Kajian mengenai (im)Politeness telah mengalami perkembangan teoretis yang signifikan selama lima dekade terakhir, yang mencerminkan pergeseran paradigma yang lebih luas dalam penelitian pragmatik, dari pendekatan struktural dan berpusat pada penutur menuju perspektif interaksional dan relasional. Pada tahap awalnya, Politeness dikonseptualisasikan sebagai seperangkat strategi kebahasaan yang digunakan penutur untuk memelihara hubungan antarpribadi yang harmonis dan menghindari ancaman terhadap identitas sosial mitra tutur. Seiring berjalannya waktu, para ahli mempertanyakan universalitas dan asumsi-asumsi yang berorientasi pada penutur dalam teori-teori awal, dengan berargumen bahwa Politeness lebih tepat dipahami sebagai fenomena yang bersifat evaluatif dan bergantung pada konteks. Konsekuensinya, penelitian (im)Politeness kontemporer telah berevolusi menjadi bidang yang integratif, yang mengkaji bagaimana para peserta interaksi secara bersama-sama menegosiasikan makna-makna antarpribadi dalam interaksi sosial (Brown & Levinson, 1987; Haugh, 2013).
Gelombang pertama teori (im)Politeness muncul pada era 1970-an dan 1980-an serta meletakkan fondasi klasik bagi penelitian Politeness, dengan periode ini sangat dipengaruhi oleh Prinsip Kerja Sama Grice dan konsep muka (face) Goffman. Goffman (1967) memperkenalkan gagasan tentang muka sebagai nilai sosial positif yang diklaim individu selama berinteraksi, dengan menekankan bahwa pemeliharaan muka merupakan hal sentral bagi keberhasilan komunikasi. Berdasarkan kerangka ini, Brown dan Levinson (1987) mengajukan salah satu model Politeness kebahasaan yang paling berpengaruh, dengan berargumen bahwa setiap penutur yang kompeten memiliki dua keinginan muka yang bersifat universal, yaitu muka positif yang merujuk pada keinginan akan pengakuan dan penghargaan, serta muka negatif yang merujuk pada keinginan akan otonomi dan kebebasan dari intervensi. Oleh karena banyak tindak tutur yang secara inheren mengancam keinginan muka tersebut, penutur secara strategis memilih strategi Politeness, mulai dari strategi terus terang tanpa basa-basi (bald-on-record) hingga strategi tidak langsung (off-record), yang ditentukan oleh faktor jarak sosial, relasi kuasa, dan tingkat imposisi.
Dalam tradisi teoretis yang sama, Culpeper (1996) memperluas pembahasan dengan memperkenalkan konsep ketidaksantunan (impoliteness), dan alih-alih berfokus pada pemeliharaan muka, Culpeper mengkaji bagaimana penutur secara sengaja menyerang atau merusak muka mitra tutur melalui pilihan-pilihan kebahasaan. Kerangka yang diajukannya bercermin pada strategi Politeness Brown dan Levinson dengan mengusulkan ketidaksantunan positif, ketidaksantunan negatif, sarkasme atau ketidaksantunan pura-pura (mock politeness), serta ketidaksantunan terus terang (bald-on-record impoliteness). Kontribusi ini menunjukkan bahwa komunikasi antarpribadi tidak hanya melibatkan perilaku kooperatif, tetapi juga konflik, agresi, dan gangguan relasional, sehingga ketidaksantunan diakui sebagai komponen analisis pragmatik yang sama pentingnya, khususnya dalam wacana institusional, komunikasi media, dan konflik antarpribadi (Culpeper, 1996; Culpeper, 2011).
Meskipun memiliki pengaruh yang sangat besar, paradigma gelombang pertama menerima kritik yang cukup besar pada awal tahun 2000-an, karena para peneliti berargumen bahwa model strategis terlalu menekankan intensi penutur sambil mengabaikan cara mitra tutur benar-benar menafsirkan ujaran dalam interaksi yang terjadi secara alami. Lebih jauh lagi, para kritikus mempertanyakan asumsi Brown dan Levinson bahwa prinsip-prinsip Politeness bersifat universal lintas budaya, sementara para ahli yang bekerja dalam kerangka pragmatik diskursif berpendapat bahwa Politeness tidak dapat sekadar diidentifikasi melalui bentuk-bentuk kebahasaan atau strategi-strategi yang telah ditentukan sebelumnya, karena penilaian tentang Politeness muncul melalui interpretasi peserta dalam konteks sosiokultural tertentu (Eelen, 2001; Watts, 2003). Kritik-kritik ini menandai awal dari gelombang kedua penelitian (im)Politeness yang memperkenalkan perspektif yang secara fundamental berbeda dengan menekankan pendekatan relasional dan diskursif.
Salah satu kontribusi yang paling berpengaruh dari gelombang kedua datang dari Locher dan Watts (2005), yang mengajukan konsep Kerja Relasional (Relational Work) dengan berargumen bahwa alih-alih mengkategorikan ujaran sebagai santun atau tidak santun secara inheren, semua perilaku komunikatif berkontribusi pada negosiasi hubungan antarpribadi. Menurut kerangka ini, Politeness hanyalah salah satu di antara sekian banyak kemungkinan evaluasi, sementara perilaku yang dianggap sesuai secara sosial atau "perilaku politis" (politic behavior) membentuk dasar normatif bagi interaksi, sehingga Politeness dipandang sebagai penilaian evaluatif yang dibuat oleh peserta, bukan sebagai properti kebahasaan yang tetap. Perspektif ini menggeser fokus analitis dari strategi penutur menuju pembentukan bersama (co-construction) makna dalam wacana, yang secara signifikan mengubah orientasi penelitian dari pendekatan yang normatif dan prediktif menjadi pendekatan yang deskriptif dan interpretatif.
Perkembangan komplementer selama gelombang kedua adalah Teori Manajemen Rapor (Rapport Management Theory) yang dikemukakan oleh Spencer-Oatey (2008), yang sambil mengakui pentingnya muka, memperluas konsep tersebut melampaui identitas individual dengan memasukkan hak-hak sosialitas (sociality rights) dan kewajiban interaksional. Manajemen rapor menunjukkan bahwa hubungan antarpribadi tidak hanya bergantung pada pemeliharaan muka, tetapi juga pada penghormatan terhadap ekspektasi individu mengenai keadilan, kesetaraan, asosiasi, dan kewajiban peran, sehingga kerangka yang lebih luas ini memberikan penjelasan yang lebih komprehensif tentang komunikasi antarpribadi karena keharmonisan relasional dipengaruhi oleh berbagai dimensi di luar kepentingan muka semata. Akibatnya, Teori Manajemen Rapor menjadi sangat berharga untuk menganalisis komunikasi antarbudaya, wacana institusional, dan interaksi profesional, di mana ekspektasi sosial berbeda antar komunitas, dan teori ini sering digunakan secara bersamaan dengan pendekatan relasional Locher dan Watts untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang dinamika Politeness (Spencer-Oatey, 2008).
Transisi dari gelombang kedua ke gelombang ketiga mencerminkan upaya untuk mendamaikan ketidaksepakatan teoretis sebelumnya, alih-alih mengganti satu paradigma dengan paradigma lainnya, karena para ahli gelombang ketiga mengakui bahwa baik intensi penutur maupun evaluasi mitra tutur berkontribusi pada (im)Politeness, sambil juga mengakui pentingnya proses-proses interaksional. Alih-alih memperlakukan Politeness tingkat pertama (first-order politeness, yaitu pemahaman awam peserta) dan Politeness tingkat kedua (second-order politeness, yaitu teorisasi akademis) sebagai perspektif yang bersaing, para peneliti semakin mencari model integratif yang dapat mengakomodasi kedua sudut pandang tersebut, dan sintesis ini mencerminkan pengakuan yang berkembang bahwa komunikasi antarpribadi bersifat simultan kognitif, sosial, relasional, dan interaksional (Haugh, 2013). Pendekatan integratif ini tidak menolak teori-teori gelombang pertama dan kedua, melainkan berusaha menggabungkan kekuatan masing-masing untuk menghasilkan kerangka analitis yang lebih holistik.
Kontribusi sentral pada gelombang ketiga adalah Teori Konstitusi Muka (Face Constituting Theory) dari Arundale, yang berbeda dengan Brown dan Levinson yang mengonseptualisasikan muka sebagai milik individu, karena Arundale (2010) berargumen bahwa muka dibentuk secara relasional selama interaksi berlangsung dan tidak ada secara independen dalam diri individu, melainkan muncul melalui negosiasi berkelanjutan antara keterhubungan (connectedness) dan keterpisahan (separateness) di antara para peserta komunikasi. Keterhubungan mencerminkan pembentukan afiliasi sosial dan solidaritas, sedangkan keterpisahan merepresentasikan otonomi individual dan kekhasan diri, dan dari perspektif ini, muka tidak sekadar dilindungi melalui strategi kebahasaan, tetapi secara terus-menerus diciptakan bersama melalui keterlibatan komunikatif. Pemahaman interaksional ini secara signifikan memperluas konseptualisasi muka sebelumnya dengan menekankan sifatnya yang dinamis dan emergent, sehingga melengkapi kerangka relasional dari Locher dan Watts serta manajemen rapor dari Spencer-Oatey dengan landasan teoretis yang lebih mendalam tentang bagaimana muka sesungguhnya terbentuk dalam interaksi nyata.
Hubungan teoretis di antara ketiga gelombang tersebut menggambarkan baik kesinambungan maupun transformasi dalam kajian (im)Politeness, karena konsep muka Goffman berfungsi sebagai fondasi intelektual di mana teori-teori selanjutnya dikembangkan, dengan Brown dan Levinson mengoperasionalisasikan muka melalui strategi Politeness universal, Culpeper mengadaptasi prinsip-prinsip tersebut untuk menjelaskan ketidaksantunan, Locher dan Watts merangkaikan ulang Politeness sebagai kerja relasional, Spencer-Oatey memperluas manajemen antarpribadi melalui manajemen rapor, dan Arundale mengkonseptualisasikan ulang muka sebagai pencapaian interaksional. Daripada merupakan teori-teori yang terisolasi, kerangka-kerangka ini secara kolektif menunjukkan pemahaman yang terus berkembang tentang bagaimana bahasa mengonstruksi dan menegosiasikan hubungan antarpribadi lintas konteks komunikatif yang berbeda, dan setiap gelombang tidak sepenuhnya meninggalkan pendahulunya melainkan memperkaya dan mengkritisi untuk mencapai pemahaman yang lebih baik (Goffman, 1967; Brown & Levinson, 1987; Locher & Watts, 2005; Arundale, 2010).
Meskipun teori-teori tersebut berbeda secara substansial, mereka juga memiliki beberapa karakteristik penting yang sama, karena semuanya mengakui bahwa komunikasi melampaui transmisi informasi dan secara fundamental melibatkan pengelolaan hubungan sosial, serta setiap kerangka mengakui bahwa variabel-variabel kontekstual—termasuk budaya, latar institusional, norma sosial, relasi kuasa, dan ekspektasi peserta—memengaruhi evaluasi Politeness dan ketidaksantunan. Namun, mereka berbeda dalam hal konseptualisasi muka, karena gelombang pertama memandang muka sebagai milik individu yang bersifat universal dan merupakan kebutuhan dasar, gelombang kedua memandang muka sebagai sesuatu yang dibentuk secara sosial, bersifat kontekstual, dan diperluas melalui hak-hak sosialitas, sedangkan gelombang ketiga memandang muka sebagai fenomena relasional yang muncul dalam interaksi. Dalam hal fokus analitis, gelombang pertama berpusat pada strategi penutur dan intensi dalam tindak tutur, gelombang kedua berpusat pada evaluasi dan interpretasi mitra tutur dalam wacana, sedangkan gelombang ketiga berpusat pada proses interaksional bersama dalam pencapaian makna relasional, sehingga pendekatan yang digunakan pun bervariasi dari klasik dan strategis yang normatif dan prediktif, ke diskursif dan relasional yang deskriptif dan interpretatif, hingga interaksional dan integratif yang merupakan sintesis dari perspektif sebelumnya.
Perbedaan mendasar lainnya terletak pada sifat teori yang dihasilkan, karena gelombang pertama menghasilkan teori tingkat kedua (second-order) yang merupakan analisis dari sudut pandang peneliti, gelombang kedua menghasilkan teori tingkat pertama (first-order) yang berfokus pada perspektif peserta interaksi, sedangkan gelombang ketiga berusaha mengintegrasikan kedua tingkat tersebut dalam satu kerangka analitis yang koheren. Dengan demikian, evolusi teori (im)Politeness dari gelombang pertama hingga gelombang ketiga merepresentasikan penyempurnaan progresif dalam cara para ahli memahami komunikasi antarpribadi, dan alih-alih meninggalkan teori-teori awal, penelitian kontemporer justru semakin mengintegrasikan perspektif strategis, relasional, diskursif, dan interaksional untuk memberikan kajian yang lebih komprehensif tentang komunikasi manusia. Progresi teoretis ini mencerminkan pergeseran yang lebih luas dalam pragmatik, dari pemahaman bahasa sebagai alat kognitif individual menuju pengakuan bahwa bahasa merupakan praktik sosial yang kolaboratif, dan konsekuensinya, penelitian (im)Politeness modern menawarkan kerangka analitis yang lebih kaya untuk menyelidiki komunikasi lintas berbagai konteks kebahasaan, budaya, pendidikan, digital, dan profesional, sehingga menjadikannya salah satu bidang yang paling dinamis dalam pragmatik kontemporer.
References
Arundale, R. B. (2010). Constituting face in conversation: Face, facework, and interactional achievement. Journal of Pragmatics, 42(8), 2078–2105.
Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage (2nd ed.). Cambridge University Press.
Culpeper, J. (1996). Towards an anatomy of impoliteness. Journal of Pragmatics, 25(3), 349–367.
Culpeper, J. (2011). Impoliteness: Using language to cause offence. Cambridge University Press.
Eelen, G. (2001). A critique of politeness theories. St. Jerome Publishing.
Goffman, E. (1967). Interaction ritual: Essays on face-to-face behavior. Anchor Books.
Haugh, M. (2013). Im/politeness, social practice and the participation order. Journal of Pragmatics, 58, 52–72.
Locher, M. A., & Watts, R. J. (2005). Politeness theory and relational work. Journal of Politeness Research, 1(1), 9–33.
Spencer-Oatey, H. (2008). Culturally speaking: Culture, communication and politeness theory (2nd ed.). Continuum.
Watts, R. J. (2003). Politeness. Cambridge University Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar