Konsep face (muka) telah menjadi salah satu konstruksi teoretis yang paling berpengaruh dalam kajian pragmatik, sosiolinguistik, dan komunikasi interpersonal karena mampu menjelaskan bagaimana individu menegosiasikan identitas, hubungan sosial, serta harapan-harapan sosial selama proses interaksi. Sejak karya perintis Goffman (1967), face dipahami sebagai fenomena yang bersifat interaksional, bukan sekadar karakteristik psikologis yang melekat pada individu. Setiap tindakan komunikasi berpotensi memengaruhi bagaimana seseorang dipersepsikan oleh orang lain sekaligus bagaimana ia memandang dirinya sendiri dalam suatu konteks sosial tertentu. Seiring berkembangnya teori-teori pragmatik, para ahli seperti Arundale (2010), Spencer-Oatey (2008), dan Jumanto (2013, 2019) memperluas pemahaman tentang face dari sekadar citra diri individu menuju perspektif yang lebih relasional dan kontekstual. Berbagai teori tersebut secara bersama-sama menunjukkan bahwa face dinegosiasikan secara dinamis melalui komunikasi dan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pengelolaan hubungan interpersonal.
Goffman (1967) mendefinisikan face sebagai "the positive social value a person effectively claims for himself by the line others assume he has taken during a particular contact" (hlm. 5), yaitu nilai sosial positif yang secara efektif diklaim seseorang berdasarkan kesan yang diasumsikan orang lain terhadap perilaku yang ditunjukkannya dalam suatu interaksi tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa face merupakan konstruksi sosial yang dibentuk melalui proses interaksi, bukan sesuatu yang dimiliki secara independen oleh individu. Dalam proses komunikasi, para partisipan senantiasa mengevaluasi perilaku satu sama lain serta menafsirkan tindakan komunikatif berdasarkan norma-norma sosial yang berlaku. Oleh karena itu, face pada hakikatnya bersifat rapuh karena dapat dipertahankan, ditingkatkan, diancam, bahkan hilang bergantung pada bagaimana para mitra tutur merespons satu sama lain. Goffman juga berpendapat bahwa pada umumnya individu bekerja sama untuk menjaga face orang lain karena keberhasilan suatu interaksi sangat bergantung pada terpeliharanya keharmonisan sosial. Orientasi kooperatif inilah yang menjelaskan mengapa orang sering kali berusaha menghindari tindakan yang mempermalukan orang lain, memperbaiki kesalahpahaman, serta menggunakan berbagai strategi kesantunan dalam komunikasi sehari-hari.
Salah satu kontribusi Goffman yang paling berpengaruh adalah pembedaan antara positive face (face positif) dan negative face (face negatif), dua konsep yang kemudian menjadi landasan utama dalam penelitian mengenai kesantunan berbahasa. Positive face merujuk pada keinginan seseorang untuk dihargai, diterima, dihormati, dan memperoleh persetujuan dari orang lain. Konsep ini mencerminkan kebutuhan universal manusia akan penerimaan sosial, rasa memiliki, dan pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, individu biasanya melakukan berbagai tindakan komunikatif, seperti memberikan pujian, menyatakan persetujuan, menunjukkan empati, serta membangun solidaritas untuk mendukung positive face mitra tuturnya. Dalam lingkungan pendidikan, dunia kerja, maupun interaksi keluarga, pemeliharaan positive face berkontribusi dalam memperkuat hubungan interpersonal dan mendorong kerja sama karena setiap individu merasa dihargai secara sosial dan didukung secara emosional (Goffman, 1967).
Sebaliknya, negative face (face negatif) berkaitan dengan keinginan individu untuk memiliki otonomi, kemandirian, serta kebebasan dari berbagai bentuk pemaksaan yang tidak diperlukan. Pada dasarnya, setiap orang ingin mengambil keputusan dan bertindak tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak lain. Oleh karena itu, situasi komunikasi yang melibatkan permintaan, perintah, kritik, maupun pemberian nasihat sering kali menjadi sangat sensitif karena berpotensi mengancam negative face seseorang. Untuk meminimalkan ancaman tersebut, penutur biasanya menggunakan berbagai strategi kesantunan, seperti ungkapan tidak langsung (indirect expressions), ungkapan pelemah (hedging), penggunaan verba modal, permintaan maaf, atau penanda yang memberikan pilihan kepada lawan tutur sehingga kesan memaksa dapat dikurangi. Keberadaan positive face dan negative face secara bersamaan menunjukkan sifat dialektis dari interaksi manusia, yaitu bahwa setiap individu pada saat yang sama menginginkan kedekatan dengan orang lain sekaligus mempertahankan kemandirian pribadinya. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif menuntut kemampuan untuk menyeimbangkan kedua kebutuhan interpersonal yang saling bersaing tersebut sepanjang proses interaksi sosial (Goffman, 1967).
Meskipun teori Goffman tetap menjadi fondasi utama dalam kajian face, para ahli berikutnya berpendapat bahwa face tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu. Arundale (2010) mengembangkan Face Constituting Theory (FCT) yang secara mendasar merekonseptualisasikan face sebagai pencapaian yang bersifat relasional dan muncul melalui proses interaksi. Berbeda dengan pandangan sebelumnya yang menganggap face sebagai milik individu, Arundale berpendapat bahwa face sesungguhnya merupakan milik hubungan sosial itu sendiri dan dibangun secara bersama oleh seluruh partisipan dalam komunikasi. Berdasarkan perspektif ini, interaksi selalu melibatkan proses negosiasi terhadap dua dimensi yang saling bertentangan tetapi sekaligus saling bergantung, yaitu connection (keterhubungan) dan separation (keterpisahan). Connection mencerminkan upaya para partisipan untuk membangun solidaritas, kedekatan, dan keterlibatan bersama, sedangkan separation merepresentasikan usaha mereka untuk mempertahankan identitas pribadi, otonomi, dan batas-batas individual. Dengan demikian, face tidak lagi dipandang sebagai karakteristik tetap yang melekat pada individu, melainkan sebagai sifat dinamis yang terbentuk melalui hubungan antarpeserta komunikasi.

