Rabu, 01 Juli 2026

Dialektika Face dalam Interaksi Sosial: Integrasi Teori Goffman, Arundale, Spencer-Oatey, dan Jumanto

Konsep face (muka) telah menjadi salah satu konstruksi teoretis yang paling berpengaruh dalam kajian pragmatik, sosiolinguistik, dan komunikasi interpersonal karena mampu menjelaskan bagaimana individu menegosiasikan identitas, hubungan sosial, serta harapan-harapan sosial selama proses interaksi. Sejak karya perintis Goffman (1967), face dipahami sebagai fenomena yang bersifat interaksional, bukan sekadar karakteristik psikologis yang melekat pada individu. Setiap tindakan komunikasi berpotensi memengaruhi bagaimana seseorang dipersepsikan oleh orang lain sekaligus bagaimana ia memandang dirinya sendiri dalam suatu konteks sosial tertentu. Seiring berkembangnya teori-teori pragmatik, para ahli seperti Arundale (2010), Spencer-Oatey (2008), dan Jumanto (2013, 2019) memperluas pemahaman tentang face dari sekadar citra diri individu menuju perspektif yang lebih relasional dan kontekstual. Berbagai teori tersebut secara bersama-sama menunjukkan bahwa face dinegosiasikan secara dinamis melalui komunikasi dan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pengelolaan hubungan interpersonal.

Goffman (1967) mendefinisikan face sebagai "the positive social value a person effectively claims for himself by the line others assume he has taken during a particular contact" (hlm. 5), yaitu nilai sosial positif yang secara efektif diklaim seseorang berdasarkan kesan yang diasumsikan orang lain terhadap perilaku yang ditunjukkannya dalam suatu interaksi tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa face merupakan konstruksi sosial yang dibentuk melalui proses interaksi, bukan sesuatu yang dimiliki secara independen oleh individu. Dalam proses komunikasi, para partisipan senantiasa mengevaluasi perilaku satu sama lain serta menafsirkan tindakan komunikatif berdasarkan norma-norma sosial yang berlaku. Oleh karena itu, face pada hakikatnya bersifat rapuh karena dapat dipertahankan, ditingkatkan, diancam, bahkan hilang bergantung pada bagaimana para mitra tutur merespons satu sama lain. Goffman juga berpendapat bahwa pada umumnya individu bekerja sama untuk menjaga face orang lain karena keberhasilan suatu interaksi sangat bergantung pada terpeliharanya keharmonisan sosial. Orientasi kooperatif inilah yang menjelaskan mengapa orang sering kali berusaha menghindari tindakan yang mempermalukan orang lain, memperbaiki kesalahpahaman, serta menggunakan berbagai strategi kesantunan dalam komunikasi sehari-hari.

Salah satu kontribusi Goffman yang paling berpengaruh adalah pembedaan antara positive face (face positif) dan negative face (face negatif), dua konsep yang kemudian menjadi landasan utama dalam penelitian mengenai kesantunan berbahasa. Positive face merujuk pada keinginan seseorang untuk dihargai, diterima, dihormati, dan memperoleh persetujuan dari orang lain. Konsep ini mencerminkan kebutuhan universal manusia akan penerimaan sosial, rasa memiliki, dan pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, individu biasanya melakukan berbagai tindakan komunikatif, seperti memberikan pujian, menyatakan persetujuan, menunjukkan empati, serta membangun solidaritas untuk mendukung positive face mitra tuturnya. Dalam lingkungan pendidikan, dunia kerja, maupun interaksi keluarga, pemeliharaan positive face berkontribusi dalam memperkuat hubungan interpersonal dan mendorong kerja sama karena setiap individu merasa dihargai secara sosial dan didukung secara emosional (Goffman, 1967).

Sebaliknya, negative face (face negatif) berkaitan dengan keinginan individu untuk memiliki otonomi, kemandirian, serta kebebasan dari berbagai bentuk pemaksaan yang tidak diperlukan. Pada dasarnya, setiap orang ingin mengambil keputusan dan bertindak tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak lain. Oleh karena itu, situasi komunikasi yang melibatkan permintaan, perintah, kritik, maupun pemberian nasihat sering kali menjadi sangat sensitif karena berpotensi mengancam negative face seseorang. Untuk meminimalkan ancaman tersebut, penutur biasanya menggunakan berbagai strategi kesantunan, seperti ungkapan tidak langsung (indirect expressions), ungkapan pelemah (hedging), penggunaan verba modal, permintaan maaf, atau penanda yang memberikan pilihan kepada lawan tutur sehingga kesan memaksa dapat dikurangi. Keberadaan positive face dan negative face secara bersamaan menunjukkan sifat dialektis dari interaksi manusia, yaitu bahwa setiap individu pada saat yang sama menginginkan kedekatan dengan orang lain sekaligus mempertahankan kemandirian pribadinya. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif menuntut kemampuan untuk menyeimbangkan kedua kebutuhan interpersonal yang saling bersaing tersebut sepanjang proses interaksi sosial (Goffman, 1967).

Meskipun teori Goffman tetap menjadi fondasi utama dalam kajian face, para ahli berikutnya berpendapat bahwa face tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu. Arundale (2010) mengembangkan Face Constituting Theory (FCT) yang secara mendasar merekonseptualisasikan face sebagai pencapaian yang bersifat relasional dan muncul melalui proses interaksi. Berbeda dengan pandangan sebelumnya yang menganggap face sebagai milik individu, Arundale berpendapat bahwa face sesungguhnya merupakan milik hubungan sosial itu sendiri dan dibangun secara bersama oleh seluruh partisipan dalam komunikasi. Berdasarkan perspektif ini, interaksi selalu melibatkan proses negosiasi terhadap dua dimensi yang saling bertentangan tetapi sekaligus saling bergantung, yaitu connection (keterhubungan) dan separation (keterpisahan). Connection mencerminkan upaya para partisipan untuk membangun solidaritas, kedekatan, dan keterlibatan bersama, sedangkan separation merepresentasikan usaha mereka untuk mempertahankan identitas pribadi, otonomi, dan batas-batas individual. Dengan demikian, face tidak lagi dipandang sebagai karakteristik tetap yang melekat pada individu, melainkan sebagai sifat dinamis yang terbentuk melalui hubungan antarpeserta komunikasi.

Perspektif relasional yang dikemukakan Arundale memperluas cakupan kajian pragmatik secara signifikan karena menjelaskan face sebagai suatu pencapaian interaksional, bukan sebagai atribut psikologis yang telah ada sebelumnya. Melalui konsep three-position architecture of communication, Arundale menjelaskan bahwa penutur merancang tuturannya dengan memperkirakan bagaimana penerima akan menafsirkannya, kemudian penerima memberikan respons terhadap tuturan tersebut, dan giliran-giliran percakapan berikutnya secara terus-menerus membentuk kembali makna-makna interpersonal yang muncul selama interaksi (Arundale, 2010). Oleh karena itu, face senantiasa direkonstruksi sepanjang percakapan ketika para partisipan menegosiasikan penafsiran, memperbaiki kesalahpahaman, serta menyesuaikan perilaku komunikatif mereka. Kerangka teori ini juga mampu mengakomodasi keberagaman budaya karena setiap masyarakat memiliki norma komunikasi yang berbeda dalam membangun connection dan separation, meskipun seluruhnya tetap mengikuti proses relasional yang bersifat universal. Dengan demikian, Face Constituting Theory memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bagaimana hubungan sosial dibangun, dipelihara, dan dinegosiasikan melalui praktik komunikasi sehari-hari.

Perkembangan penting lainnya dalam kajian face dikemukakan oleh Spencer-Oatey (2008) melalui Rapport Management Theory, yang memperluas konsep face melampaui persoalan identitas dengan mengintegrasikannya ke dalam pengelolaan hubungan interpersonal secara lebih luas. Spencer-Oatey mendefinisikan rapport sebagai tingkat keharmonisan dan kelancaran hubungan antarindividu, serta berpendapat bahwa komunikasi yang berhasil sangat bergantung pada kemampuan para partisipan dalam mengelola rapport secara efektif. Kerangka teorinya mengidentifikasi tiga komponen utama yang saling berkaitan dalam memengaruhi rapport, yaitu face, sociality rights and obligations (hak dan kewajiban sosial), serta interactional goals (tujuan interaksional). Berbeda dengan teori-teori sebelumnya yang lebih berfokus pada citra diri individu, Spencer-Oatey membedakan tiga dimensi face, yaitu quality face, social identity face, dan relational identity face. Pembedaan ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki berbagai identitas yang beroperasi secara bersamaan dalam interaksi sosial. Pendekatan multidimensional tersebut memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai alasan mengapa perilaku komunikatif tertentu dapat memperkuat ataupun justru merusak hubungan interpersonal.

Salah satu kontribusi khas dari Rapport Management Theory adalah konsep sociality rights, yaitu harapan-harapan yang dimiliki individu mengenai perlakuan yang adil, rasa hormat, timbal balik, dan perlakuan yang layak selama proses interaksi (Spencer-Oatey, 2008). Konsep ini menjelaskan bahwa konflik komunikasi tidak selalu muncul karena ancaman terhadap face, tetapi juga dapat disebabkan oleh pelanggaran terhadap hak-hak sosial yang dianggap wajar oleh para partisipan. Sebagai contoh, tindakan memotong pembicaraan, ketidakseimbangan partisipasi, pengabaian terhadap seseorang dalam percakapan, atau pelanggaran terhadap norma-norma komunikasi dapat menimbulkan ketidakpuasan karena melanggar hak-hak interpersonal, bukan semata-mata mengancam identitas individu. Selain itu, Spencer-Oatey menegaskan bahwa setiap komunikator secara bersamaan mengejar tujuan transaksional dan tujuan relasional. Di satu sisi, individu ingin mencapai sasaran praktis melalui komunikasi, sedangkan di sisi lain mereka juga berusaha mempertahankan hubungan yang harmonis dengan lawan tutur. Oleh karena itu, keberhasilan komunikasi sangat bergantung pada kemampuan untuk menyeimbangkan kepentingan face, harapan sosial, dan tujuan komunikasi sesuai dengan konteks interaksi yang dihadapi.

Dimensi pragmatik mengenai power (kekuasaan) dan solidarity (solidaritas), yang dibahas secara luas oleh Jumanto (2013, 2019), melengkapi teori-teori sebelumnya dengan menjelaskan bagaimana hubungan sosial memengaruhi pilihan bahasa yang digunakan oleh penutur. Mengacu pada pembedaan klasik yang dikemukakan oleh Brown dan Gilman, Jumanto membedakan antara distant language (bahasa berjarak) dan close language (bahasa akrab). Distant language dicirikan oleh tingkat kesantunan yang lebih tinggi, penggunaan ungkapan yang lebih tidak langsung, serta gaya bahasa yang lebih formal. Ragam bahasa ini umumnya digunakan dalam hubungan yang ditandai oleh ketimpangan kekuasaan atau jarak sosial yang relatif besar. Sebaliknya, close language bersifat lebih langsung, lebih informal, dan lebih ekspresif secara emosional karena mencerminkan hubungan yang didasarkan pada solidaritas dan kedekatan interpersonal. Menurut Jumanto, kompetensi komunikatif tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan bahasa secara gramatikal, tetapi juga kemampuan mengenali ragam bahasa yang paling sesuai dengan karakteristik hubungan sosial tertentu. Ketidakmampuan membedakan konteks penggunaan kedua ragam bahasa tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksantunan, kecanggungan, bahkan konflik relasional yang tidak disengaja.

Integrasi kerangka pemikiran Jumanto dengan teori-teori yang dikembangkan oleh Goffman, Arundale, dan Spencer-Oatey memperlihatkan adanya saling melengkapi secara teoretis yang sangat penting. Positive face berkaitan erat dengan dimensi solidarity karena berbagai bentuk penghargaan, persetujuan, dukungan emosional, dan pengakuan terhadap orang lain berfungsi memperkuat kedekatan serta keharmonisan hubungan interpersonal. Sementara itu, negative face menjadi lebih menonjol dalam hubungan yang bersifat hierarkis, di mana perbedaan kekuasaan meningkatkan potensi terjadinya pemaksaan atau pembatasan terhadap kebebasan individu. Meskipun demikian, kedua dimensi tersebut tidak dapat dipisahkan secara mutlak. Bahkan dalam hubungan yang sangat akrab sekalipun, setiap individu tetap mengharapkan penghormatan terhadap otonomi pribadinya. Sebaliknya, dalam hubungan yang bercirikan hierarki, penghormatan terhadap positive face melalui ungkapan penghargaan, keramahan, dan rasa hormat tetap diperlukan untuk menjaga kualitas hubungan. Dalam konteks ini, konsep connection dan separation yang dikemukakan Arundale memberikan penjelasan yang lebih menyeluruh karena mampu menjembatani kedua dimensi tersebut. Teori ini menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal pada hakikatnya merupakan proses negosiasi yang berlangsung terus-menerus antara upaya membangun kedekatan relasional dan mempertahankan kemandirian individu.

Secara keseluruhan, teori-teori yang dikemukakan oleh Goffman, Arundale, Spencer-Oatey, dan Jumanto membentuk suatu kerangka konseptual yang komprehensif untuk memahami face sebagai fenomena yang bersifat multidimensional, relasional, dan sangat dipengaruhi oleh konteks sosial. Gagasan awal Goffman menempatkan face sebagai fondasi utama interaksi interpersonal, sedangkan Arundale merekonseptualisasikannya sebagai hasil pencapaian relasional yang muncul melalui proses komunikasi. Selanjutnya, Spencer-Oatey memperluas cakupan teori tersebut dengan mengintegrasikan face, hak-hak sosial (sociality rights), dan tujuan interaksional (interactional goals) ke dalam kerangka Rapport Management Theory. Di sisi lain, Jumanto memperkaya pemahaman tersebut melalui perspektif pragmatik mengenai dimensi power dan solidarity yang menjelaskan bagaimana pilihan bahasa dipengaruhi oleh karakteristik hubungan sosial. Secara bersama-sama, keempat perspektif ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya ditentukan oleh kompetensi gramatikal, tetapi juga oleh kemampuan individu dalam memahami hubungan interpersonal, ekspektasi budaya, negosiasi identitas, serta ketepatan penggunaan bahasa sesuai konteks sosial. Oleh karena itu, face sebaiknya dipahami bukan sebagai atribut tetap yang dimiliki individu, melainkan sebagai pencapaian sosial yang terus-menerus dinegosiasikan melalui interaksi sehingga memungkinkan manusia membangun, memelihara, dan mengembangkan hubungan interpersonal yang harmonis sambil tetap menyeimbangkan kebutuhan akan kebersamaan dan otonomi.

Sebagai penutup, dialektika face memberikan salah satu penjelasan paling komprehensif mengenai hakikat komunikasi interpersonal dalam berbagai konteks sosial dan budaya. Perkembangan teori dari konseptualisasi awal Goffman menuju perspektif relasional Arundale, pendekatan pengelolaan hubungan interpersonal Spencer-Oatey, hingga dimensi pragmatik yang dikemukakan Jumanto menunjukkan evolusi teori face dari paradigma yang berpusat pada individu menuju paradigma yang berpusat pada interaksi. Perspektif terpadu ini menegaskan bahwa komunikasi pada dasarnya bukan sekadar proses penyampaian informasi, melainkan proses negosiasi hubungan sosial, identitas, hak-hak interpersonal, serta ekspektasi sosial yang berlangsung secara dinamis. Pemahaman terhadap perkembangan teori-teori tersebut memberikan kontribusi yang signifikan bagi kajian pragmatik kontemporer karena memungkinkan para peneliti maupun praktisi menjelaskan bagaimana individu mampu mengelola interaksi interpersonal yang kompleks secara efektif dalam konteks pendidikan, lingkungan profesional, kehidupan keluarga, maupun komunikasi antarbudaya.

Daftar Referensi

Arundale, R. B. (2010). Constituting face in conversation: Face, facework, and interactional achievement. Journal of Pragmatics, 42(8), 2078–2105. https://doi.org/10.1016/j.pragma.2009.12.021

Goffman, E. (1967). Interaction ritual: Essays on face-to-face behavior. Anchor Books.

Jumanto. (2013). Towards a character language: Rethinking the nature of human language in Indonesian context. Sosiohumanika, 6(2), 263–276.

Jumanto. (2019). Constructing a children-friendly language within in-family interaction context. Alphabet, 2(2), 77–88.

Spencer-Oatey, H. (2008). Culturally speaking: Culture, communication and politeness theory (2nd ed.). Continuum.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar