Jumat, 26 Juni 2026

Teori power and solidarity diperkenalkan oleh Brown dan Gilman (1960)

 Teori power and solidarity diperkenalkan oleh Brown dan Gilman (1960) untuk menjelaskan bagaimana hubungan sosial memengaruhi pilihan bentuk bahasa, khususnya penggunaan pronomina sapaan. Menurut mereka, terdapat dua dimensi utama yang menentukan pilihan linguistik, yaitu power (kekuasaan) dan solidarity (solidaritas). Dimensi power mengacu pada hubungan yang bersifat asimetris, di mana salah satu pihak memiliki status, otoritas, usia, atau kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pihak lainnya. Dalam situasi seperti ini, penutur cenderung menggunakan bentuk bahasa yang lebih formal, penuh penghormatan, dan menunjukkan deferensi kepada mitra tutur. Sebaliknya, dimensi solidarity menggambarkan hubungan yang setara, akrab, dan didasarkan pada kesamaan identitas atau kedekatan emosional, sehingga pilihan bahasa yang digunakan cenderung lebih santai, informal, dan egaliter (Brown & Gilman, 1960).

Brown dan Gilman (1960) menjelaskan bahwa pada awalnya penggunaan pronomina dalam berbagai bahasa Eropa lebih didominasi oleh dimensi power, di mana individu yang memiliki status sosial lebih tinggi menerima bentuk penghormatan dari pihak yang lebih rendah, sedangkan pihak yang lebih tinggi menggunakan bentuk sapaan yang berbeda kepada bawahannya. Namun, seiring berkembangnya masyarakat yang semakin demokratis, hubungan sosial mengalami pergeseran menuju dimensi solidarity. Kedekatan hubungan personal, persahabatan, dan kesamaan kelompok mulai menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan bahasa. Dengan demikian, penggunaan sapaan, pronomina, maupun bentuk kebahasaan lainnya tidak lagi semata-mata ditentukan oleh hierarki sosial, tetapi juga oleh tingkat keakraban dan hubungan interpersonal antara para partisipan komunikasi.

Dalam kajian sosiolinguistik modern, teori power and solidarity tidak hanya digunakan untuk menganalisis penggunaan pronomina, tetapi juga berbagai bentuk pilihan bahasa lainnya, seperti penggunaan gelar kehormatan, tingkat formalitas, strategi kesantunan, hingga pemilihan gaya komunikasi dalam berbagai konteks sosial. Hubungan kekuasaan biasanya menghasilkan tuturan yang lebih berhati-hati, formal, dan menunjukkan penghormatan terhadap pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Sebaliknya, hubungan solidaritas mendorong munculnya strategi komunikasi yang lebih langsung, santai, serta menonjolkan rasa kebersamaan dan kedekatan sosial (Holmes, 2013; Wardhaugh & Fuller, 2021). Oleh karena itu, teori ini menjadi salah satu landasan penting dalam memahami bagaimana struktur sosial tercermin melalui praktik kebahasaan sehari-hari.

Konsep power and solidarity juga memiliki keterkaitan erat dengan teori kesantunan. Brown dan Levinson (1987) menyatakan bahwa perbedaan kekuasaan (power), jarak sosial (social distance), dan tingkat beban suatu tindak tutur (ranking of imposition) merupakan tiga variabel utama yang memengaruhi strategi kesantunan yang dipilih penutur. Semakin besar perbedaan kekuasaan antara penutur dan mitra tutur, semakin besar pula kecenderungan penggunaan strategi kesantunan negatif yang menekankan penghormatan terhadap kebebasan bertindak lawan tutur. Sebaliknya, hubungan yang didasarkan pada solidaritas lebih memungkinkan penggunaan strategi kesantunan positif yang bertujuan mempererat hubungan interpersonal melalui ekspresi keakraban, persetujuan, dan kebersamaan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, konsep power and solidarity menjadi sangat relevan karena budaya komunikasi Indonesia dipengaruhi oleh nilai-nilai kolektivisme, penghormatan terhadap usia, jabatan, dan norma sosial. Pemilihan sapaan seperti Bapak, Ibu, Mas, Mbak, Kak, maupun penggunaan bahasa daerah tertentu sering kali mencerminkan adanya relasi kekuasaan maupun solidaritas dalam interaksi sehari-hari. Hubungan antara dosen dan mahasiswa, atasan dan bawahan, maupun orang tua dan anak menunjukkan dominasi dimensi power, sedangkan komunikasi antarteman sebaya atau anggota komunitas lebih banyak mencerminkan dimensi solidarity. Hal ini menunjukkan bahwa faktor sosial dan budaya memiliki peran penting dalam menentukan bentuk bahasa yang digunakan oleh penutur.

Menurut Jumanto (2014), hubungan interpersonal dalam komunikasi tidak hanya ditentukan oleh aspek linguistik, tetapi juga oleh upaya membangun dan memelihara harmoni sosial (social harmony). Jumanto berpendapat bahwa masyarakat Indonesia cenderung mengedepankan prinsip kerukunan (rukun) dan penghormatan terhadap orang lain melalui penggunaan bahasa yang santun, tidak konfrontatif, serta mempertimbangkan posisi sosial mitra tutur. Dengan demikian, konsep power dalam masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan hierarki formal, tetapi juga diwujudkan melalui strategi komunikasi yang menjaga kehormatan pihak lain, sedangkan solidarity tercermin dalam penggunaan bahasa yang menciptakan rasa kebersamaan, keakraban, dan hubungan yang harmonis. Perspektif ini memperluas teori Brown dan Gilman dengan memasukkan dimensi budaya lokal yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan sosial dalam interaksi komunikasi (Jumanto, 2014).

Secara keseluruhan, teori power and solidarity memberikan kerangka konseptual yang kuat untuk menjelaskan hubungan antara struktur sosial dan pilihan bahasa. Teori ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk linguistik, seperti sapaan, pronomina, tingkat formalitas, maupun strategi kesantunan, merupakan refleksi dari relasi sosial yang melibatkan kekuasaan dan solidaritas. Pengembangan teori ini oleh para ahli kesantunan seperti Brown dan Levinson (1987), serta pendekatan keharmonisan sosial yang dikemukakan Jumanto (2014), memperlihatkan bahwa analisis hubungan interpersonal dalam bahasa perlu mempertimbangkan tidak hanya faktor linguistik, tetapi juga nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, teori power and solidarity tetap menjadi salah satu perspektif utama dalam penelitian sosiolinguistik, pragmatik, dan komunikasi lintas budaya.

References

Brown, R., & Gilman, A. (1960). The pronouns of power and solidarity. In T. A. Sebeok (Ed.), Style in Language (pp. 253–276). MIT Press.

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge University Press.

Holmes, J. (2013). An Introduction to Sociolinguistics (4th ed.). Routledge.

Jumanto. (2014). Phatic Communication: How English Native Speakers Create Ties of Union. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Wardhaugh, R., & Fuller, J. M. (2021). An Introduction to Sociolinguistics (9th ed.). Wiley-Blackwell.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar