Jumat, 26 Juni 2026

Teori power and solidarity diperkenalkan oleh Brown dan Gilman (1960)

 Teori power and solidarity diperkenalkan oleh Brown dan Gilman (1960) untuk menjelaskan bagaimana hubungan sosial memengaruhi pilihan bentuk bahasa, khususnya penggunaan pronomina sapaan. Menurut mereka, terdapat dua dimensi utama yang menentukan pilihan linguistik, yaitu power (kekuasaan) dan solidarity (solidaritas). Dimensi power mengacu pada hubungan yang bersifat asimetris, di mana salah satu pihak memiliki status, otoritas, usia, atau kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pihak lainnya. Dalam situasi seperti ini, penutur cenderung menggunakan bentuk bahasa yang lebih formal, penuh penghormatan, dan menunjukkan deferensi kepada mitra tutur. Sebaliknya, dimensi solidarity menggambarkan hubungan yang setara, akrab, dan didasarkan pada kesamaan identitas atau kedekatan emosional, sehingga pilihan bahasa yang digunakan cenderung lebih santai, informal, dan egaliter (Brown & Gilman, 1960).

Brown dan Gilman (1960) menjelaskan bahwa pada awalnya penggunaan pronomina dalam berbagai bahasa Eropa lebih didominasi oleh dimensi power, di mana individu yang memiliki status sosial lebih tinggi menerima bentuk penghormatan dari pihak yang lebih rendah, sedangkan pihak yang lebih tinggi menggunakan bentuk sapaan yang berbeda kepada bawahannya. Namun, seiring berkembangnya masyarakat yang semakin demokratis, hubungan sosial mengalami pergeseran menuju dimensi solidarity. Kedekatan hubungan personal, persahabatan, dan kesamaan kelompok mulai menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan bahasa. Dengan demikian, penggunaan sapaan, pronomina, maupun bentuk kebahasaan lainnya tidak lagi semata-mata ditentukan oleh hierarki sosial, tetapi juga oleh tingkat keakraban dan hubungan interpersonal antara para partisipan komunikasi.

Dalam kajian sosiolinguistik modern, teori power and solidarity tidak hanya digunakan untuk menganalisis penggunaan pronomina, tetapi juga berbagai bentuk pilihan bahasa lainnya, seperti penggunaan gelar kehormatan, tingkat formalitas, strategi kesantunan, hingga pemilihan gaya komunikasi dalam berbagai konteks sosial. Hubungan kekuasaan biasanya menghasilkan tuturan yang lebih berhati-hati, formal, dan menunjukkan penghormatan terhadap pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Sebaliknya, hubungan solidaritas mendorong munculnya strategi komunikasi yang lebih langsung, santai, serta menonjolkan rasa kebersamaan dan kedekatan sosial (Holmes, 2013; Wardhaugh & Fuller, 2021). Oleh karena itu, teori ini menjadi salah satu landasan penting dalam memahami bagaimana struktur sosial tercermin melalui praktik kebahasaan sehari-hari.

Konsep power and solidarity juga memiliki keterkaitan erat dengan teori kesantunan. Brown dan Levinson (1987) menyatakan bahwa perbedaan kekuasaan (power), jarak sosial (social distance), dan tingkat beban suatu tindak tutur (ranking of imposition) merupakan tiga variabel utama yang memengaruhi strategi kesantunan yang dipilih penutur. Semakin besar perbedaan kekuasaan antara penutur dan mitra tutur, semakin besar pula kecenderungan penggunaan strategi kesantunan negatif yang menekankan penghormatan terhadap kebebasan bertindak lawan tutur. Sebaliknya, hubungan yang didasarkan pada solidaritas lebih memungkinkan penggunaan strategi kesantunan positif yang bertujuan mempererat hubungan interpersonal melalui ekspresi keakraban, persetujuan, dan kebersamaan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, konsep power and solidarity menjadi sangat relevan karena budaya komunikasi Indonesia dipengaruhi oleh nilai-nilai kolektivisme, penghormatan terhadap usia, jabatan, dan norma sosial. Pemilihan sapaan seperti Bapak, Ibu, Mas, Mbak, Kak, maupun penggunaan bahasa daerah tertentu sering kali mencerminkan adanya relasi kekuasaan maupun solidaritas dalam interaksi sehari-hari. Hubungan antara dosen dan mahasiswa, atasan dan bawahan, maupun orang tua dan anak menunjukkan dominasi dimensi power, sedangkan komunikasi antarteman sebaya atau anggota komunitas lebih banyak mencerminkan dimensi solidarity. Hal ini menunjukkan bahwa faktor sosial dan budaya memiliki peran penting dalam menentukan bentuk bahasa yang digunakan oleh penutur.

Menurut Jumanto (2014), hubungan interpersonal dalam komunikasi tidak hanya ditentukan oleh aspek linguistik, tetapi juga oleh upaya membangun dan memelihara harmoni sosial (social harmony). Jumanto berpendapat bahwa masyarakat Indonesia cenderung mengedepankan prinsip kerukunan (rukun) dan penghormatan terhadap orang lain melalui penggunaan bahasa yang santun, tidak konfrontatif, serta mempertimbangkan posisi sosial mitra tutur. Dengan demikian, konsep power dalam masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan hierarki formal, tetapi juga diwujudkan melalui strategi komunikasi yang menjaga kehormatan pihak lain, sedangkan solidarity tercermin dalam penggunaan bahasa yang menciptakan rasa kebersamaan, keakraban, dan hubungan yang harmonis. Perspektif ini memperluas teori Brown dan Gilman dengan memasukkan dimensi budaya lokal yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan sosial dalam interaksi komunikasi (Jumanto, 2014).

Secara keseluruhan, teori power and solidarity memberikan kerangka konseptual yang kuat untuk menjelaskan hubungan antara struktur sosial dan pilihan bahasa. Teori ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk linguistik, seperti sapaan, pronomina, tingkat formalitas, maupun strategi kesantunan, merupakan refleksi dari relasi sosial yang melibatkan kekuasaan dan solidaritas. Pengembangan teori ini oleh para ahli kesantunan seperti Brown dan Levinson (1987), serta pendekatan keharmonisan sosial yang dikemukakan Jumanto (2014), memperlihatkan bahwa analisis hubungan interpersonal dalam bahasa perlu mempertimbangkan tidak hanya faktor linguistik, tetapi juga nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, teori power and solidarity tetap menjadi salah satu perspektif utama dalam penelitian sosiolinguistik, pragmatik, dan komunikasi lintas budaya.

References

Brown, R., & Gilman, A. (1960). The pronouns of power and solidarity. In T. A. Sebeok (Ed.), Style in Language (pp. 253–276). MIT Press.

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge University Press.

Holmes, J. (2013). An Introduction to Sociolinguistics (4th ed.). Routledge.

Jumanto. (2014). Phatic Communication: How English Native Speakers Create Ties of Union. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Wardhaugh, R., & Fuller, J. M. (2021). An Introduction to Sociolinguistics (9th ed.). Wiley-Blackwell.

Rabu, 24 Juni 2026

Power and Solidarity dalam Evolusi Teori (Im)Politeness: Perspektif Pragmatik Prof. Jumanto

 Power and Solidarity dalam Evolusi Teori (Im)Politeness: Perspektif Pragmatik Prof. Jumanto

Kajian mengenai (im)politeness mengalami perkembangan yang signifikan dari pendekatan yang berpusat pada strategi individu menuju pendekatan yang menempatkan interaksi sebagai proses kolaboratif. Jika ditinjau melalui perspektif Power and Solidarity yang dikembangkan oleh Jumanto, perkembangan tersebut menunjukkan perubahan cara memandang hubungan sosial dalam komunikasi, yaitu dari orientasi pada kekuasaan (power-oriented communication) menuju orientasi pada kedekatan sosial (solidarity-oriented communication) hingga pada tahap ketika kekuasaan dan solidaritas dipandang sebagai hasil negosiasi bersama dalam interaksi (Brown & Levinson, 1987; Haugh, 2013; Jumanto, 2014).

Gelombang pertama teori (im)politeness menempatkan power sebagai faktor utama dalam pemilihan strategi berbahasa. Berlandaskan konsep face dari Goffman (1967), Brown dan Levinson (1987) menjelaskan bahwa strategi kesantunan dipengaruhi oleh tiga variabel utama, yaitu power (P), social distance (D), dan ranking of imposition (R). Dalam perspektif Jumanto, fase ini memperlihatkan bahwa relasi kekuasaan lebih dominan dibandingkan solidaritas sehingga bentuk bahasa dipilih untuk menjaga muka sesuai posisi sosial para peserta tutur (Brown & Levinson, 1987; Goffman, 1967).

Melalui sudut pandang Power and Solidarity, kesantunan pada gelombang pertama dipahami sebagai strategi individual dalam mengelola hubungan hierarkis. Semakin besar perbedaan kekuasaan antara penutur dan mitra tutur, semakin tinggi kebutuhan menggunakan strategi kesantunan tertentu. Dengan demikian, solidaritas belum menjadi fokus utama, melainkan hanya berfungsi sebagai faktor pendukung dalam menentukan pilihan bahasa (Jumanto, 2014; Brown & Levinson, 1987).

Memasuki gelombang kedua, perhatian para ahli bergeser dari strategi penutur menuju evaluasi peserta terhadap hubungan sosial yang sedang berlangsung. Locher dan Watts (2005) melalui konsep Relational Work menegaskan bahwa kesantunan bukanlah sifat bawaan suatu ujaran, melainkan hasil evaluasi para peserta interaksi. Perubahan ini menunjukkan bahwa kualitas hubungan interpersonal mulai lebih menentukan daripada bentuk linguistik semata (Locher & Watts, 2005).

Perubahan tersebut sejalan dengan konsep solidarity dalam teori Jumanto. Suatu ujaran yang sangat langsung belum tentu dianggap tidak santun apabila diucapkan dalam hubungan yang akrab, sedangkan ujaran yang secara bentuk tampak sopan dapat dipersepsikan negatif apabila hubungan sosial antarpeserta kurang harmonis. Oleh karena itu, makna pragmatik sangat bergantung pada kedekatan sosial yang dibangun dalam konteks komunikasi (Jumanto, 2014; Watts, 2003).

Kontribusi lain pada gelombang kedua datang dari Spencer-Oatey (2008) melalui Rapport Management Theory, yang memperluas konsep face dengan memasukkan unsur sociality rights dan kewajiban interaksional. Dalam perspektif Power and Solidarity, teori ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya ditentukan oleh penghormatan terhadap hierarki, tetapi juga oleh kemampuan menjaga hubungan sosial yang adil, saling menghargai, dan sesuai dengan harapan budaya para peserta (Spencer-Oatey, 2008).

Gelombang ketiga membawa perubahan paradigma yang lebih mendasar melalui pendekatan interaksional. Arundale (2010) mengemukakan bahwa face bukan merupakan milik individu, melainkan sesuatu yang dibentuk secara bersama selama proses interaksi. Haugh (2013) kemudian memperkuat pandangan ini dengan pendekatan integratif yang menggabungkan intensi penutur, evaluasi mitra tutur, serta dinamika interaksi dalam memahami (im)politeness (Arundale, 2010; Haugh, 2013).

Dalam kerangka Power and Solidarity, gelombang ketiga menunjukkan bahwa power dan solidarity bukanlah variabel yang bersifat tetap, melainkan terus dinegosiasikan sepanjang percakapan. Seorang penutur yang secara struktural memiliki kekuasaan lebih tinggi tetap dapat membangun solidaritas melalui pilihan bahasa yang inklusif, sementara mitra tutur dapat menunjukkan penghormatan terhadap kekuasaan tanpa mengurangi kedekatan interpersonal. Dengan demikian, hubungan sosial dipandang sebagai hasil konstruksi bersama (Arundale, 2010; Jumanto, 2014).

Apabila dibandingkan, ketiga gelombang tersebut memperlihatkan evolusi yang jelas. Gelombang pertama berfokus pada strategi penutur dengan power sebagai faktor dominan, gelombang kedua memusatkan perhatian pada evaluasi hubungan sosial sehingga solidarity menjadi lebih penting, sedangkan gelombang ketiga memandang kedua unsur tersebut sebagai proses yang dibangun secara dinamis melalui interaksi. Evolusi ini menunjukkan pergeseran dari pendekatan individual menuju pendekatan relasional dan kolaboratif (Brown & Levinson, 1987; Locher & Watts, 2005; Haugh, 2013).

Dari perspektif Prof. Jumanto, teori Power and Solidarity dapat berfungsi sebagai jembatan konseptual yang menghubungkan ketiga gelombang (im)politeness. Power menjelaskan dimensi hierarki dalam hubungan sosial, sedangkan solidarity menjelaskan dimensi kedekatan interpersonal. Keseimbangan antara keduanya menentukan keberhasilan komunikasi, sehingga kesantunan tidak hanya dipahami sebagai strategi linguistik, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membangun hubungan yang harmonis sesuai konteks interaksi (Jumanto, 2014).

Secara keseluruhan, evolusi teori (im)politeness dapat dipahami sebagai perjalanan dari pertanyaan mengenai bagaimana penutur memilih strategi, menuju bagaimana peserta mengevaluasi hubungan, hingga bagaimana hubungan sosial dibangun secara kolaboratif dalam interaksi. Dalam perspektif pragmatik Prof. Jumanto, perkembangan ini menegaskan bahwa kesantunan merupakan proses pengelolaan power dan solidarity secara simultan, sehingga komunikasi tidak hanya berorientasi pada penyampaian pesan, tetapi juga pada penciptaan dan pemeliharaan hubungan sosial yang efektif dan harmonis (Arundale, 2010; Haugh, 2013; Jumanto, 2014).

References

Arundale, R. B. (2010). Constituting face in conversation: Face, facework, and interactional achievement. Journal of Pragmatics, 42(8), 2078–2105.

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage. Cambridge University Press.

Goffman, E. (1967). Interaction ritual: Essays on face-to-face behavior. Anchor Books.

Haugh, M. (2013). Im/politeness, social practice and the participation order. Journal of Pragmatics, 58, 52–72.

Jumanto. (2014). Phatic Communication: How English Native Speakers Create Ties of Union. Semarang: WorldPro.

Locher, M. A., & Watts, R. J. (2005). Politeness theory and relational work. Journal of Politeness Research, 1(1), 9–33.

Spencer-Oatey, H. (2008). Culturally speaking: Culture, communication and politeness theory (2nd ed.). Continuum.

Watts, R. J. (2003). Politeness. Cambridge University Press.