Senin, 31 Agustus 2026

Interaction Ritual: Essays on Face-to-Face Behavior


Erving Goffman dalam karyanya Interaction Ritual mengkaji sifat kompleks dan terikat aturan dari perilaku tatap muka sebagai kebutuhan sosiologis. Teks tersebut berargumen bahwa stabilitas sosial bertumpu pada "tatanan ritual," di mana individu-individu bekerja sama untuk mempertahankan "muka" (face) mereka sendiri maupun orang lain, yakni citra sosial positif yang mereka tampilkan selama interaksi berlangsung. Goffman merinci proses korektif dan penghindaran yang digunakan individu untuk mengatasi potensi rasa malu, dengan membingkai interaksi sehari-hari tersebut sebagai upacara sakral. Ia menyatakan bahwa kodrat manusia tidak semata-mata bersifat internal, melainkan terbentuk melalui kaidah-kaidah moral perilaku tersebut, yang mewajibkan tindakan-tindakan spesifik seperti penghormatan (deference) dan sikap diri (demeanor). Pada akhirnya, karya ini menyiratkan bahwa dunia sosial kita diorganisasikan melalui komunikasi yang dikelola ketimbang fakta-fakta objektif, sehingga para pelaku interaksi dapat hidup berdampingan melalui ilusi bersama dan kiat-kiat kebijaksanaan sosial.

Minggu, 30 Agustus 2026

Goffman Interaction Ritual

Interaction Ritual Goffman

Berdasarkan PDF karya Erving Goffman, Interaction Ritual, berikut adalah uraian mengenai poin-poin penting dalam buku tersebut, dengan fokus khusus pada keterkaitannya dengan konsep face (wajah) dan rapport management (pengelolaan hubungan interpersonal) dalam kajian pragmatik.

Ringkasan Poin-Poin Utama dalam PDF

Buku ini merupakan kumpulan esai yang menjadi salah satu landasan penting bagi kajian sosiologis mengenai interaksi tatap muka. Goffman memandang interaksi tatap muka sebagai suatu bentuk ritual. Premis utamanya adalah bahwa interaksi sosial tidak semata-mata merupakan pertukaran informasi, melainkan juga sebuah drama moral, tempat para partisipan menampilkan diri satu sama lain sekaligus mempertahankan tatanan sosial yang dianggap sakral.

Beberapa gagasan utama dalam buku tersebut meliputi:

1. Face dan Line

Setiap partisipan dalam suatu interaksi mengadopsi sebuah “line”, yaitu pola tindakan verbal dan nonverbal yang menunjukkan pandangan seseorang terhadap situasi serta penilaiannya terhadap diri sendiri dan orang lain. Sementara itu, “face” merupakan nilai sosial positif yang secara efektif diklaim seseorang bagi dirinya melalui line tersebut.

Dengan demikian, face dapat dipahami sebagai citra diri sosial yang bersifat publik, yang pada dasarnya “dipinjam” dari masyarakat dan oleh karena itu harus dipertahankan melalui perilaku yang sesuai dengan norma interaksi sosial.

2. The Ritual Order (Tatanan Ritual)

Interaksi sosial diatur oleh suatu tatanan ritual, yang dapat dianalogikan dengan suatu upacara keagamaan karena individu diperlakukan sebagai suatu “objek sakral”.

Dalam interaksi, para partisipan diharapkan menunjukkan dua hal utama:

  • Deference (penghormatan), yaitu tindakan yang menunjukkan penghargaan terhadap orang lain.

  • Demeanor (sikap/perilaku yang pantas), yaitu cara seseorang menampilkan dirinya sebagai individu yang layak dihargai.

Dengan demikian, interaksi sosial berlangsung berdasarkan seperangkat norma ritual yang mengatur bagaimana seseorang seharusnya memperlakukan dirinya sendiri dan orang lain.

3. Face-Work (Kerja Wajah)

Konsep face menurut Goffman, Brown & Levinson and Locher & Watts

 


Konsep face atau 'wajah' merupakan salah satu pilar fundamental dalam kajian pragmatik dan sosiolinguistik, yang berfungsi sebagai lensa untuk memahami bagaimana individu mengelola citra diri dan hubungan sosial dalam interaksi komunikatif. Gagasan ini, yang dipopulerkan oleh Erving Goffman, mendefinisikan face sebagai citra diri yang ingin ditampilkan seseorang kepada publik selama berinteraksi (Goffman, 1967). Dalam ranah linguistik, konsep ini kemudian diadopsi dan diperluas untuk menjelaskan fenomena kesantunan berbahasa, di mana setiap tindak tutur berpotensi mengancam atau memelihara face lawan bicara. Pemahaman tentang face menjadi krusial karena kesalahan dalam mengelolanya dapat menyebabkan konflik, rasa malu, atau bahkan putusnya hubungan sosial, sementara pengelolaan yang tepat dapat memperkuat ikatan dan kerja sama antarindividu.

Salah satu kerangka teori paling berpengaruh mengenai face diajukan oleh Penelope Brown dan Stephen Levinson dalam karya monumental mereka, Politeness: Some Universals in Language Usage (1987). Brown dan Levinson membagi face menjadi dua komponen dasar: negative face, yaitu keinginan individu untuk bebas dari gangguan dan tidak diganggu oleh orang lain, serta positive face, yaitu keinginan untuk dihargai, disetujui, dan diinginkan oleh orang lain. Setiap tindak tutur, seperti perintah, permintaan, kritik, atau bahkan pujian, dianalisis sebagai Face-Threatening Act (FTA) atau tindakan yang berpotensi mengancam salah satu atau kedua jenis face tersebut. Untuk memitigasi ancaman ini, penutur dapat menggunakan strategi kesantunan, mulai dari yang paling langsung (bald on-record) hingga yang paling tidak langsung dan sopan (off-record), dengan mempertimbangkan tiga variabel sosiologis utama: jarak sosial, relasi kekuasaan, dan peringkat beban tindakan (Brown & Levinson, 1987).

Meskipun sangat dominan, pendekatan Brown dan Levinson tidak luput dari kritik, terutama karena sifatnya yang terlalu individualistis dan berorientasi pada penutur, serta menganggap strategi kesantunan bersifat universal tanpa mempertimbangkan konteks budaya yang beragam. Kritik ini memicu perkembangan pendekatan alternatif yang lebih menekankan pada dimensi relasional dan diskursif dari face. Locher dan Watts (2005), misalnya, mengusulkan konsep relational work, yang merujuk pada seluruh upaya yang dilakukan individu untuk menegosiasikan hubungan antarpribadi dalam interaksi. Berbeda dengan Brown dan Levinson yang cenderung melihat face sebagai sesuatu yang statis dan dimiliki individu, Locher dan Watts memandang face sebagai sesuatu yang dinamis, muncul, dan dinegosiasikan secara bersama-sama dalam proses interaksi sosial (Locher & Watts, 2005).

Dalam perspektif Locher dan Watts, face bukanlah sesuatu yang 'dimiliki' melainkan sesuatu yang 'dilakukan' dan 'dicapai' melalui praktik diskursif. Konsep relational work mencakup spektrum perilaku yang luas, mulai dari tindakan yang sangat sopan (polite), tindakan yang netral atau sesuai norma (appropriate), hingga tindakan yang dianggap kurang sopan atau bahkan kasar (impolite). Penilaian terhadap suatu tindakan sebagai sopan atau tidak sangat bergantung pada konteks situasional dan ekspektasi sosial yang berlaku dalam komunitas tutur tertentu. Dengan demikian, Locher dan Watts menolak pandangan bahwa ada strategi universal untuk bersikap sopan, dan sebaliknya menekankan bahwa kesantunan adalah konsep yang bersifat emik, yaitu dinilai dari sudut pandang partisipan interaksi itu sendiri.

Perbedaan mendasar antara kedua pendekatan ini terletak pada ontologi dan fokus analisisnya. Brown dan Levinson (1987) lebih berfokus pada strategi linguistik individual yang digunakan penutur untuk mengelola face sendiri dan orang lain, dengan asumsi bahwa manusia pada dasarnya rasional dan memiliki keinginan universal akan otonomi dan penerimaan sosial. Sebaliknya, Locher dan Watts (2005) beralih dari pendekatan kognitif-individual menuju pendekatan sosio-interaksional, yang melihat face sebagai produk negosiasi kolektif dalam rangkaian percakapan yang lebih panjang. Mereka berargumen bahwa makna kesantunan tidak dapat ditentukan hanya dari bentuk ujaran, melainkan harus ditafsirkan dari bagaimana ujaran tersebut diterima, ditanggapi, dan dinegosiasikan oleh peserta tutur dalam konteks alami.

Integrasi kedua perspektif ini menawarkan pemahaman yang lebih holistik tentang fenomena face dalam komunikasi sehari-hari. Di satu sisi, kerangka Brown dan Levinson sangat berguna sebagai alat analisis awal untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan strategi kebahasaan yang mungkin digunakan, terutama dalam percakapan formal atau transaksional. Di sisi lain, pendekatan Locher dan Watts memungkinkan peneliti untuk menangkap nuansa dinamis dan kompleksitas hubungan interpersonal yang terus berubah, misalnya dalam percakapan kasual, konflik, atau komunikasi digital yang sarat dengan norma-norma baru. Dengan memadukan keduanya, kita dapat menganalisis tidak hanya apa yang dikatakan untuk menyelamatkan muka, tetapi juga bagaimana tindakan tersebut ditafsirkan dan dinegosiasikan oleh para pihak yang terlibat.

Sebagai kesimpulan, konsep face tetap menjadi instrumen analitis yang tak tergantikan dalam studi bahasa dan interaksi sosial, dengan Brown dan Levinson serta Locher dan Watts menyumbangkan dua arus pemikiran yang saling melengkapi. Brown dan Levinson memberikan perangkat taksonomis yang jelas dan sistematis, sementara Locher dan Watts menyumbangkan kesadaran kritis akan pentingnya konteks, dinamika relasional, dan agensi kolektif dalam pembentukan makna sosial. Keduanya mengingatkan kita bahwa di balik setiap ujaran, terdapat pertaruhan sosial yang kompleks terkait harga diri, identitas, dan hubungan kekuasaan. Dengan demikian, memahami face berarti memahami inti dari bagaimana manusia menjadi makhluk sosial yang senantiasa bernegosiasi untuk mempertahankan eksistensi dan keterhubungannya dengan orang lain melalui bahasa.


Daftar Pustaka

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage. Cambridge University Press.

Goffman, E. (1967). Interaction ritual: Essays on face-to-face behavior. Doubleday.

Locher, M. A., & Watts, R. J. (2005). Politeness theory and relational work. Journal of Politeness Research, 1(1), 9-33.

Jumat, 07 Agustus 2026

Rabu, 05 Agustus 2026

LIST 250 NAMA PENGURUS & ANGGOTA INAPRA & NOMOR ANGGOTA

LIST 250 NAMA PENGURUS & ANGGOTA INAPRA & NOMOR ANGGOTA


LIST PENGURUS INAPRA

1. JUMANTO UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO NRA.2022.INAPRA.B01.0001

2. HANAFI UNIVERSITAS ANDALAS NRA.2022.INAPRA.B01.0002

3. FAIZAL RISDIANTO UIN SALATIGA NRA.2022.INAPRA.B01.0003

4. EKA MARGIANTI SAGIMIN UNIVERSITAS PAMULANG NRA.2022.INAPRA.B01.0004

5. RAHMANTI ASMARANI UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG NRA.2022.INAPRA.B01.0005

6. MEZIA KEMALA SARI NRA.2022.INAPRA.B01.0006

7. BURHANUDDIN WAFA NRA.2022.INAPRA.B01.0007

8. DIAN RIANITA UNIVERSITAS LANCANG KUNING NRA.2022.INAPRA.B01.0008

9. ITA FITRIANA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN NRA.2022.INAPRA.B01.0009

10. ANAK AYU AGUNG DIAN ANDRIYANI NRA.2022.INAPRA.B01.0010

11. BUDI PURNOMO UNIVERSITAS SURAKARTA NRA.2022.INAPRA.B01.0011

12. PROF. DR. ALEK NRA.2022.INAPRA.B01.0012

13. PROF. DR. I DEWA PUTU WIJANA, S.U.,M.A FIB UGM NRA.2022.INAPRA.B01.0013

14. DR. F.X. RAHYONO UNIVERSITAS BUDDHI DHARMA, TANGERANG NRA.2022.INAPRA.B01.0014

15. R. KUNJANA RAHARDI UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA NRA.2022.INAPRA.B01.0015

LIST ANGGOTA INAPRA

16. SYAFRYADIN UNIVERSITAS BENGKULU NRA.2022. INAPRA.B01.0016

17. HILDA HILALIYAH UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI NRA.2022. INAPRA.B01.0017

18. MARIYATUL KIPTIYAH STKIP PGRI BANGKALAN NRA.2022. INAPRA.B01.0018

19. AKMAL SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER ROYAL NRA.2022. INAPRA.B01.0019

Kamis, 02 Juli 2026

Dinamika Relasional Kelas EFL


 Pembelajaran Bahasa Inggris sebagai Bahasa Asing (English as a Foreign Language atau EFL) pada hakikatnya merupakan proses yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan kompetensi linguistik, tetapi juga melibatkan dinamika sosial dan psikologis yang kompleks. Ruang kelas menjadi arena interaksi tempat guru dan siswa secara terus-menerus membangun, menafsirkan, dan menegosiasikan makna melalui komunikasi. Dalam perspektif pemerolehan bahasa kedua, keberhasilan belajar tidak dapat dipisahkan dari kualitas hubungan interpersonal yang berkembang selama proses pembelajaran. Saville-Troike dan Barto (2017) menegaskan bahwa bahasa dipelajari melalui interaksi sosial sehingga setiap percakapan di kelas bukan sekadar media penyampaian informasi, melainkan juga sarana pembentukan identitas sosial, rasa percaya diri, dan keanggotaan dalam komunitas belajar. Oleh karena itu, kualitas hubungan antara guru dan siswa menjadi salah satu faktor penentu efektivitas pembelajaran bahasa.

Fenomena tersebut dapat dipahami melalui Teori Rapport Management yang dikemukakan oleh Spencer-Oatey (2008). Teori ini menjelaskan bahwa keberhasilan komunikasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan partisipan dalam mengelola hubungan interpersonal melalui tiga komponen utama, yaitu face sensitivities (sensitivitas terhadap citra diri), sociality rights and obligations (hak dan kewajiban sosial), serta interactional goals (tujuan interaksi). Dalam konteks kelas EFL, guru tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi, tetapi juga menjaga keseimbangan hubungan sosial dengan menghormati harga diri siswa, memenuhi harapan mereka untuk diperlakukan secara adil, dan menciptakan suasana yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. Ketika ketiga aspek tersebut dikelola secara efektif, interaksi kelas menjadi lebih harmonis sehingga siswa merasa nyaman untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbicara maupun diskusi.

Selain itu, dinamika hubungan guru dan siswa juga dapat dijelaskan melalui konsep Relational Work yang dikembangkan oleh Locher dan Watts (2005, 2008). Berbeda dengan teori kesopanan tradisional yang cenderung memandang kesantunan sebagai seperangkat strategi tetap, teori Relational Work menekankan bahwa setiap tindakan komunikasi merupakan proses negosiasi hubungan yang terus berlangsung. Kesantunan, ketidaksantunan, maupun perilaku yang dianggap netral ditentukan oleh penilaian partisipan berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam komunitas tertentu. Dalam kelas EFL, misalnya, cara guru memberikan koreksi terhadap kesalahan siswa dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan apabila disampaikan secara empatik, tetapi dapat pula dianggap mengancam apabila dilakukan secara keras atau mempermalukan siswa di depan teman-temannya. Dengan demikian, keberhasilan komunikasi pedagogis bergantung pada kemampuan guru menyesuaikan strategi tutur dengan ekspektasi relasional yang berkembang di dalam kelas.

Rabu, 01 Juli 2026

Dialektika Face dalam Interaksi Sosial: Integrasi Teori Goffman, Arundale, Spencer-Oatey, dan Jumanto

Konsep face (muka) telah menjadi salah satu konstruksi teoretis yang paling berpengaruh dalam kajian pragmatik, sosiolinguistik, dan komunikasi interpersonal karena mampu menjelaskan bagaimana individu menegosiasikan identitas, hubungan sosial, serta harapan-harapan sosial selama proses interaksi. Sejak karya perintis Goffman (1967), face dipahami sebagai fenomena yang bersifat interaksional, bukan sekadar karakteristik psikologis yang melekat pada individu. Setiap tindakan komunikasi berpotensi memengaruhi bagaimana seseorang dipersepsikan oleh orang lain sekaligus bagaimana ia memandang dirinya sendiri dalam suatu konteks sosial tertentu. Seiring berkembangnya teori-teori pragmatik, para ahli seperti Arundale (2010), Spencer-Oatey (2008), dan Jumanto (2013, 2019) memperluas pemahaman tentang face dari sekadar citra diri individu menuju perspektif yang lebih relasional dan kontekstual. Berbagai teori tersebut secara bersama-sama menunjukkan bahwa face dinegosiasikan secara dinamis melalui komunikasi dan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pengelolaan hubungan interpersonal.

Goffman (1967) mendefinisikan face sebagai "the positive social value a person effectively claims for himself by the line others assume he has taken during a particular contact" (hlm. 5), yaitu nilai sosial positif yang secara efektif diklaim seseorang berdasarkan kesan yang diasumsikan orang lain terhadap perilaku yang ditunjukkannya dalam suatu interaksi tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa face merupakan konstruksi sosial yang dibentuk melalui proses interaksi, bukan sesuatu yang dimiliki secara independen oleh individu. Dalam proses komunikasi, para partisipan senantiasa mengevaluasi perilaku satu sama lain serta menafsirkan tindakan komunikatif berdasarkan norma-norma sosial yang berlaku. Oleh karena itu, face pada hakikatnya bersifat rapuh karena dapat dipertahankan, ditingkatkan, diancam, bahkan hilang bergantung pada bagaimana para mitra tutur merespons satu sama lain. Goffman juga berpendapat bahwa pada umumnya individu bekerja sama untuk menjaga face orang lain karena keberhasilan suatu interaksi sangat bergantung pada terpeliharanya keharmonisan sosial. Orientasi kooperatif inilah yang menjelaskan mengapa orang sering kali berusaha menghindari tindakan yang mempermalukan orang lain, memperbaiki kesalahpahaman, serta menggunakan berbagai strategi kesantunan dalam komunikasi sehari-hari.

Salah satu kontribusi Goffman yang paling berpengaruh adalah pembedaan antara positive face (face positif) dan negative face (face negatif), dua konsep yang kemudian menjadi landasan utama dalam penelitian mengenai kesantunan berbahasa. Positive face merujuk pada keinginan seseorang untuk dihargai, diterima, dihormati, dan memperoleh persetujuan dari orang lain. Konsep ini mencerminkan kebutuhan universal manusia akan penerimaan sosial, rasa memiliki, dan pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, individu biasanya melakukan berbagai tindakan komunikatif, seperti memberikan pujian, menyatakan persetujuan, menunjukkan empati, serta membangun solidaritas untuk mendukung positive face mitra tuturnya. Dalam lingkungan pendidikan, dunia kerja, maupun interaksi keluarga, pemeliharaan positive face berkontribusi dalam memperkuat hubungan interpersonal dan mendorong kerja sama karena setiap individu merasa dihargai secara sosial dan didukung secara emosional (Goffman, 1967).

Sebaliknya, negative face (face negatif) berkaitan dengan keinginan individu untuk memiliki otonomi, kemandirian, serta kebebasan dari berbagai bentuk pemaksaan yang tidak diperlukan. Pada dasarnya, setiap orang ingin mengambil keputusan dan bertindak tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak lain. Oleh karena itu, situasi komunikasi yang melibatkan permintaan, perintah, kritik, maupun pemberian nasihat sering kali menjadi sangat sensitif karena berpotensi mengancam negative face seseorang. Untuk meminimalkan ancaman tersebut, penutur biasanya menggunakan berbagai strategi kesantunan, seperti ungkapan tidak langsung (indirect expressions), ungkapan pelemah (hedging), penggunaan verba modal, permintaan maaf, atau penanda yang memberikan pilihan kepada lawan tutur sehingga kesan memaksa dapat dikurangi. Keberadaan positive face dan negative face secara bersamaan menunjukkan sifat dialektis dari interaksi manusia, yaitu bahwa setiap individu pada saat yang sama menginginkan kedekatan dengan orang lain sekaligus mempertahankan kemandirian pribadinya. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif menuntut kemampuan untuk menyeimbangkan kedua kebutuhan interpersonal yang saling bersaing tersebut sepanjang proses interaksi sosial (Goffman, 1967).

Meskipun teori Goffman tetap menjadi fondasi utama dalam kajian face, para ahli berikutnya berpendapat bahwa face tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu. Arundale (2010) mengembangkan Face Constituting Theory (FCT) yang secara mendasar merekonseptualisasikan face sebagai pencapaian yang bersifat relasional dan muncul melalui proses interaksi. Berbeda dengan pandangan sebelumnya yang menganggap face sebagai milik individu, Arundale berpendapat bahwa face sesungguhnya merupakan milik hubungan sosial itu sendiri dan dibangun secara bersama oleh seluruh partisipan dalam komunikasi. Berdasarkan perspektif ini, interaksi selalu melibatkan proses negosiasi terhadap dua dimensi yang saling bertentangan tetapi sekaligus saling bergantung, yaitu connection (keterhubungan) dan separation (keterpisahan). Connection mencerminkan upaya para partisipan untuk membangun solidaritas, kedekatan, dan keterlibatan bersama, sedangkan separation merepresentasikan usaha mereka untuk mempertahankan identitas pribadi, otonomi, dan batas-batas individual. Dengan demikian, face tidak lagi dipandang sebagai karakteristik tetap yang melekat pada individu, melainkan sebagai sifat dinamis yang terbentuk melalui hubungan antarpeserta komunikasi.