Jumat, 07 Agustus 2026

Rabu, 05 Agustus 2026

LIST 250 NAMA PENGURUS & ANGGOTA INAPRA & NOMOR ANGGOTA

LIST 250 NAMA PENGURUS & ANGGOTA INAPRA & NOMOR ANGGOTA


LIST PENGURUS INAPRA

1. JUMANTO UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO NRA.2022.INAPRA.B01.0001

2. HANAFI UNIVERSITAS ANDALAS NRA.2022.INAPRA.B01.0002

3. FAIZAL RISDIANTO UIN SALATIGA NRA.2022.INAPRA.B01.0003

4. EKA MARGIANTI SAGIMIN UNIVERSITAS PAMULANG NRA.2022.INAPRA.B01.0004

5. RAHMANTI ASMARANI UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG NRA.2022.INAPRA.B01.0005

6. MEZIA KEMALA SARI NRA.2022.INAPRA.B01.0006

7. BURHANUDDIN WAFA NRA.2022.INAPRA.B01.0007

8. DIAN RIANITA UNIVERSITAS LANCANG KUNING NRA.2022.INAPRA.B01.0008

9. ITA FITRIANA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN NRA.2022.INAPRA.B01.0009

10. ANAK AYU AGUNG DIAN ANDRIYANI NRA.2022.INAPRA.B01.0010

11. BUDI PURNOMO UNIVERSITAS SURAKARTA NRA.2022.INAPRA.B01.0011

12. PROF. DR. ALEK NRA.2022.INAPRA.B01.0012

13. PROF. DR. I DEWA PUTU WIJANA, S.U.,M.A FIB UGM NRA.2022.INAPRA.B01.0013

14. DR. F.X. RAHYONO UNIVERSITAS BUDDHI DHARMA, TANGERANG NRA.2022.INAPRA.B01.0014

15. R. KUNJANA RAHARDI UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA NRA.2022.INAPRA.B01.0015

LIST ANGGOTA INAPRA

16. SYAFRYADIN UNIVERSITAS BENGKULU NRA.2022. INAPRA.B01.0016

17. HILDA HILALIYAH UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI NRA.2022. INAPRA.B01.0017

18. MARIYATUL KIPTIYAH STKIP PGRI BANGKALAN NRA.2022. INAPRA.B01.0018

19. AKMAL SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER ROYAL NRA.2022. INAPRA.B01.0019

Kamis, 02 Juli 2026

Dinamika Relasional Kelas EFL


 Pembelajaran Bahasa Inggris sebagai Bahasa Asing (English as a Foreign Language atau EFL) pada hakikatnya merupakan proses yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan kompetensi linguistik, tetapi juga melibatkan dinamika sosial dan psikologis yang kompleks. Ruang kelas menjadi arena interaksi tempat guru dan siswa secara terus-menerus membangun, menafsirkan, dan menegosiasikan makna melalui komunikasi. Dalam perspektif pemerolehan bahasa kedua, keberhasilan belajar tidak dapat dipisahkan dari kualitas hubungan interpersonal yang berkembang selama proses pembelajaran. Saville-Troike dan Barto (2017) menegaskan bahwa bahasa dipelajari melalui interaksi sosial sehingga setiap percakapan di kelas bukan sekadar media penyampaian informasi, melainkan juga sarana pembentukan identitas sosial, rasa percaya diri, dan keanggotaan dalam komunitas belajar. Oleh karena itu, kualitas hubungan antara guru dan siswa menjadi salah satu faktor penentu efektivitas pembelajaran bahasa.

Fenomena tersebut dapat dipahami melalui Teori Rapport Management yang dikemukakan oleh Spencer-Oatey (2008). Teori ini menjelaskan bahwa keberhasilan komunikasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan partisipan dalam mengelola hubungan interpersonal melalui tiga komponen utama, yaitu face sensitivities (sensitivitas terhadap citra diri), sociality rights and obligations (hak dan kewajiban sosial), serta interactional goals (tujuan interaksi). Dalam konteks kelas EFL, guru tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi, tetapi juga menjaga keseimbangan hubungan sosial dengan menghormati harga diri siswa, memenuhi harapan mereka untuk diperlakukan secara adil, dan menciptakan suasana yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. Ketika ketiga aspek tersebut dikelola secara efektif, interaksi kelas menjadi lebih harmonis sehingga siswa merasa nyaman untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbicara maupun diskusi.

Selain itu, dinamika hubungan guru dan siswa juga dapat dijelaskan melalui konsep Relational Work yang dikembangkan oleh Locher dan Watts (2005, 2008). Berbeda dengan teori kesopanan tradisional yang cenderung memandang kesantunan sebagai seperangkat strategi tetap, teori Relational Work menekankan bahwa setiap tindakan komunikasi merupakan proses negosiasi hubungan yang terus berlangsung. Kesantunan, ketidaksantunan, maupun perilaku yang dianggap netral ditentukan oleh penilaian partisipan berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam komunitas tertentu. Dalam kelas EFL, misalnya, cara guru memberikan koreksi terhadap kesalahan siswa dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan apabila disampaikan secara empatik, tetapi dapat pula dianggap mengancam apabila dilakukan secara keras atau mempermalukan siswa di depan teman-temannya. Dengan demikian, keberhasilan komunikasi pedagogis bergantung pada kemampuan guru menyesuaikan strategi tutur dengan ekspektasi relasional yang berkembang di dalam kelas.

Rabu, 01 Juli 2026

Dialektika Face dalam Interaksi Sosial: Integrasi Teori Goffman, Arundale, Spencer-Oatey, dan Jumanto

Konsep face (muka) telah menjadi salah satu konstruksi teoretis yang paling berpengaruh dalam kajian pragmatik, sosiolinguistik, dan komunikasi interpersonal karena mampu menjelaskan bagaimana individu menegosiasikan identitas, hubungan sosial, serta harapan-harapan sosial selama proses interaksi. Sejak karya perintis Goffman (1967), face dipahami sebagai fenomena yang bersifat interaksional, bukan sekadar karakteristik psikologis yang melekat pada individu. Setiap tindakan komunikasi berpotensi memengaruhi bagaimana seseorang dipersepsikan oleh orang lain sekaligus bagaimana ia memandang dirinya sendiri dalam suatu konteks sosial tertentu. Seiring berkembangnya teori-teori pragmatik, para ahli seperti Arundale (2010), Spencer-Oatey (2008), dan Jumanto (2013, 2019) memperluas pemahaman tentang face dari sekadar citra diri individu menuju perspektif yang lebih relasional dan kontekstual. Berbagai teori tersebut secara bersama-sama menunjukkan bahwa face dinegosiasikan secara dinamis melalui komunikasi dan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pengelolaan hubungan interpersonal.

Goffman (1967) mendefinisikan face sebagai "the positive social value a person effectively claims for himself by the line others assume he has taken during a particular contact" (hlm. 5), yaitu nilai sosial positif yang secara efektif diklaim seseorang berdasarkan kesan yang diasumsikan orang lain terhadap perilaku yang ditunjukkannya dalam suatu interaksi tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa face merupakan konstruksi sosial yang dibentuk melalui proses interaksi, bukan sesuatu yang dimiliki secara independen oleh individu. Dalam proses komunikasi, para partisipan senantiasa mengevaluasi perilaku satu sama lain serta menafsirkan tindakan komunikatif berdasarkan norma-norma sosial yang berlaku. Oleh karena itu, face pada hakikatnya bersifat rapuh karena dapat dipertahankan, ditingkatkan, diancam, bahkan hilang bergantung pada bagaimana para mitra tutur merespons satu sama lain. Goffman juga berpendapat bahwa pada umumnya individu bekerja sama untuk menjaga face orang lain karena keberhasilan suatu interaksi sangat bergantung pada terpeliharanya keharmonisan sosial. Orientasi kooperatif inilah yang menjelaskan mengapa orang sering kali berusaha menghindari tindakan yang mempermalukan orang lain, memperbaiki kesalahpahaman, serta menggunakan berbagai strategi kesantunan dalam komunikasi sehari-hari.

Salah satu kontribusi Goffman yang paling berpengaruh adalah pembedaan antara positive face (face positif) dan negative face (face negatif), dua konsep yang kemudian menjadi landasan utama dalam penelitian mengenai kesantunan berbahasa. Positive face merujuk pada keinginan seseorang untuk dihargai, diterima, dihormati, dan memperoleh persetujuan dari orang lain. Konsep ini mencerminkan kebutuhan universal manusia akan penerimaan sosial, rasa memiliki, dan pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, individu biasanya melakukan berbagai tindakan komunikatif, seperti memberikan pujian, menyatakan persetujuan, menunjukkan empati, serta membangun solidaritas untuk mendukung positive face mitra tuturnya. Dalam lingkungan pendidikan, dunia kerja, maupun interaksi keluarga, pemeliharaan positive face berkontribusi dalam memperkuat hubungan interpersonal dan mendorong kerja sama karena setiap individu merasa dihargai secara sosial dan didukung secara emosional (Goffman, 1967).

Sebaliknya, negative face (face negatif) berkaitan dengan keinginan individu untuk memiliki otonomi, kemandirian, serta kebebasan dari berbagai bentuk pemaksaan yang tidak diperlukan. Pada dasarnya, setiap orang ingin mengambil keputusan dan bertindak tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak lain. Oleh karena itu, situasi komunikasi yang melibatkan permintaan, perintah, kritik, maupun pemberian nasihat sering kali menjadi sangat sensitif karena berpotensi mengancam negative face seseorang. Untuk meminimalkan ancaman tersebut, penutur biasanya menggunakan berbagai strategi kesantunan, seperti ungkapan tidak langsung (indirect expressions), ungkapan pelemah (hedging), penggunaan verba modal, permintaan maaf, atau penanda yang memberikan pilihan kepada lawan tutur sehingga kesan memaksa dapat dikurangi. Keberadaan positive face dan negative face secara bersamaan menunjukkan sifat dialektis dari interaksi manusia, yaitu bahwa setiap individu pada saat yang sama menginginkan kedekatan dengan orang lain sekaligus mempertahankan kemandirian pribadinya. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif menuntut kemampuan untuk menyeimbangkan kedua kebutuhan interpersonal yang saling bersaing tersebut sepanjang proses interaksi sosial (Goffman, 1967).

Meskipun teori Goffman tetap menjadi fondasi utama dalam kajian face, para ahli berikutnya berpendapat bahwa face tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu. Arundale (2010) mengembangkan Face Constituting Theory (FCT) yang secara mendasar merekonseptualisasikan face sebagai pencapaian yang bersifat relasional dan muncul melalui proses interaksi. Berbeda dengan pandangan sebelumnya yang menganggap face sebagai milik individu, Arundale berpendapat bahwa face sesungguhnya merupakan milik hubungan sosial itu sendiri dan dibangun secara bersama oleh seluruh partisipan dalam komunikasi. Berdasarkan perspektif ini, interaksi selalu melibatkan proses negosiasi terhadap dua dimensi yang saling bertentangan tetapi sekaligus saling bergantung, yaitu connection (keterhubungan) dan separation (keterpisahan). Connection mencerminkan upaya para partisipan untuk membangun solidaritas, kedekatan, dan keterlibatan bersama, sedangkan separation merepresentasikan usaha mereka untuk mempertahankan identitas pribadi, otonomi, dan batas-batas individual. Dengan demikian, face tidak lagi dipandang sebagai karakteristik tetap yang melekat pada individu, melainkan sebagai sifat dinamis yang terbentuk melalui hubungan antarpeserta komunikasi.

Jumat, 26 Juni 2026

Teori power and solidarity diperkenalkan oleh Brown dan Gilman (1960)

 Teori power and solidarity diperkenalkan oleh Brown dan Gilman (1960) untuk menjelaskan bagaimana hubungan sosial memengaruhi pilihan bentuk bahasa, khususnya penggunaan pronomina sapaan. Menurut mereka, terdapat dua dimensi utama yang menentukan pilihan linguistik, yaitu power (kekuasaan) dan solidarity (solidaritas). Dimensi power mengacu pada hubungan yang bersifat asimetris, di mana salah satu pihak memiliki status, otoritas, usia, atau kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pihak lainnya. Dalam situasi seperti ini, penutur cenderung menggunakan bentuk bahasa yang lebih formal, penuh penghormatan, dan menunjukkan deferensi kepada mitra tutur. Sebaliknya, dimensi solidarity menggambarkan hubungan yang setara, akrab, dan didasarkan pada kesamaan identitas atau kedekatan emosional, sehingga pilihan bahasa yang digunakan cenderung lebih santai, informal, dan egaliter (Brown & Gilman, 1960).

Brown dan Gilman (1960) menjelaskan bahwa pada awalnya penggunaan pronomina dalam berbagai bahasa Eropa lebih didominasi oleh dimensi power, di mana individu yang memiliki status sosial lebih tinggi menerima bentuk penghormatan dari pihak yang lebih rendah, sedangkan pihak yang lebih tinggi menggunakan bentuk sapaan yang berbeda kepada bawahannya. Namun, seiring berkembangnya masyarakat yang semakin demokratis, hubungan sosial mengalami pergeseran menuju dimensi solidarity. Kedekatan hubungan personal, persahabatan, dan kesamaan kelompok mulai menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan bahasa. Dengan demikian, penggunaan sapaan, pronomina, maupun bentuk kebahasaan lainnya tidak lagi semata-mata ditentukan oleh hierarki sosial, tetapi juga oleh tingkat keakraban dan hubungan interpersonal antara para partisipan komunikasi.

Dalam kajian sosiolinguistik modern, teori power and solidarity tidak hanya digunakan untuk menganalisis penggunaan pronomina, tetapi juga berbagai bentuk pilihan bahasa lainnya, seperti penggunaan gelar kehormatan, tingkat formalitas, strategi kesantunan, hingga pemilihan gaya komunikasi dalam berbagai konteks sosial. Hubungan kekuasaan biasanya menghasilkan tuturan yang lebih berhati-hati, formal, dan menunjukkan penghormatan terhadap pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Sebaliknya, hubungan solidaritas mendorong munculnya strategi komunikasi yang lebih langsung, santai, serta menonjolkan rasa kebersamaan dan kedekatan sosial (Holmes, 2013; Wardhaugh & Fuller, 2021). Oleh karena itu, teori ini menjadi salah satu landasan penting dalam memahami bagaimana struktur sosial tercermin melalui praktik kebahasaan sehari-hari.

Konsep power and solidarity juga memiliki keterkaitan erat dengan teori kesantunan. Brown dan Levinson (1987) menyatakan bahwa perbedaan kekuasaan (power), jarak sosial (social distance), dan tingkat beban suatu tindak tutur (ranking of imposition) merupakan tiga variabel utama yang memengaruhi strategi kesantunan yang dipilih penutur. Semakin besar perbedaan kekuasaan antara penutur dan mitra tutur, semakin besar pula kecenderungan penggunaan strategi kesantunan negatif yang menekankan penghormatan terhadap kebebasan bertindak lawan tutur. Sebaliknya, hubungan yang didasarkan pada solidaritas lebih memungkinkan penggunaan strategi kesantunan positif yang bertujuan mempererat hubungan interpersonal melalui ekspresi keakraban, persetujuan, dan kebersamaan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, konsep power and solidarity menjadi sangat relevan karena budaya komunikasi Indonesia dipengaruhi oleh nilai-nilai kolektivisme, penghormatan terhadap usia, jabatan, dan norma sosial. Pemilihan sapaan seperti Bapak, Ibu, Mas, Mbak, Kak, maupun penggunaan bahasa daerah tertentu sering kali mencerminkan adanya relasi kekuasaan maupun solidaritas dalam interaksi sehari-hari. Hubungan antara dosen dan mahasiswa, atasan dan bawahan, maupun orang tua dan anak menunjukkan dominasi dimensi power, sedangkan komunikasi antarteman sebaya atau anggota komunitas lebih banyak mencerminkan dimensi solidarity. Hal ini menunjukkan bahwa faktor sosial dan budaya memiliki peran penting dalam menentukan bentuk bahasa yang digunakan oleh penutur.

Menurut Jumanto (2014), hubungan interpersonal dalam komunikasi tidak hanya ditentukan oleh aspek linguistik, tetapi juga oleh upaya membangun dan memelihara harmoni sosial (social harmony). Jumanto berpendapat bahwa masyarakat Indonesia cenderung mengedepankan prinsip kerukunan (rukun) dan penghormatan terhadap orang lain melalui penggunaan bahasa yang santun, tidak konfrontatif, serta mempertimbangkan posisi sosial mitra tutur. Dengan demikian, konsep power dalam masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan hierarki formal, tetapi juga diwujudkan melalui strategi komunikasi yang menjaga kehormatan pihak lain, sedangkan solidarity tercermin dalam penggunaan bahasa yang menciptakan rasa kebersamaan, keakraban, dan hubungan yang harmonis. Perspektif ini memperluas teori Brown dan Gilman dengan memasukkan dimensi budaya lokal yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan sosial dalam interaksi komunikasi (Jumanto, 2014).

Secara keseluruhan, teori power and solidarity memberikan kerangka konseptual yang kuat untuk menjelaskan hubungan antara struktur sosial dan pilihan bahasa. Teori ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk linguistik, seperti sapaan, pronomina, tingkat formalitas, maupun strategi kesantunan, merupakan refleksi dari relasi sosial yang melibatkan kekuasaan dan solidaritas. Pengembangan teori ini oleh para ahli kesantunan seperti Brown dan Levinson (1987), serta pendekatan keharmonisan sosial yang dikemukakan Jumanto (2014), memperlihatkan bahwa analisis hubungan interpersonal dalam bahasa perlu mempertimbangkan tidak hanya faktor linguistik, tetapi juga nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, teori power and solidarity tetap menjadi salah satu perspektif utama dalam penelitian sosiolinguistik, pragmatik, dan komunikasi lintas budaya.

References

Brown, R., & Gilman, A. (1960). The pronouns of power and solidarity. In T. A. Sebeok (Ed.), Style in Language (pp. 253–276). MIT Press.

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge University Press.

Holmes, J. (2013). An Introduction to Sociolinguistics (4th ed.). Routledge.

Jumanto. (2014). Phatic Communication: How English Native Speakers Create Ties of Union. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Wardhaugh, R., & Fuller, J. M. (2021). An Introduction to Sociolinguistics (9th ed.). Wiley-Blackwell.

Rabu, 24 Juni 2026

Power and Solidarity dalam Evolusi Teori (Im)Politeness: Perspektif Pragmatik Prof. Jumanto

 Power and Solidarity dalam Evolusi Teori (Im)Politeness: Perspektif Pragmatik Prof. Jumanto

Kajian mengenai (im)politeness mengalami perkembangan yang signifikan dari pendekatan yang berpusat pada strategi individu menuju pendekatan yang menempatkan interaksi sebagai proses kolaboratif. Jika ditinjau melalui perspektif Power and Solidarity yang dikembangkan oleh Jumanto, perkembangan tersebut menunjukkan perubahan cara memandang hubungan sosial dalam komunikasi, yaitu dari orientasi pada kekuasaan (power-oriented communication) menuju orientasi pada kedekatan sosial (solidarity-oriented communication) hingga pada tahap ketika kekuasaan dan solidaritas dipandang sebagai hasil negosiasi bersama dalam interaksi (Brown & Levinson, 1987; Haugh, 2013; Jumanto, 2014).

Gelombang pertama teori (im)politeness menempatkan power sebagai faktor utama dalam pemilihan strategi berbahasa. Berlandaskan konsep face dari Goffman (1967), Brown dan Levinson (1987) menjelaskan bahwa strategi kesantunan dipengaruhi oleh tiga variabel utama, yaitu power (P), social distance (D), dan ranking of imposition (R). Dalam perspektif Jumanto, fase ini memperlihatkan bahwa relasi kekuasaan lebih dominan dibandingkan solidaritas sehingga bentuk bahasa dipilih untuk menjaga muka sesuai posisi sosial para peserta tutur (Brown & Levinson, 1987; Goffman, 1967).

Melalui sudut pandang Power and Solidarity, kesantunan pada gelombang pertama dipahami sebagai strategi individual dalam mengelola hubungan hierarkis. Semakin besar perbedaan kekuasaan antara penutur dan mitra tutur, semakin tinggi kebutuhan menggunakan strategi kesantunan tertentu. Dengan demikian, solidaritas belum menjadi fokus utama, melainkan hanya berfungsi sebagai faktor pendukung dalam menentukan pilihan bahasa (Jumanto, 2014; Brown & Levinson, 1987).

Memasuki gelombang kedua, perhatian para ahli bergeser dari strategi penutur menuju evaluasi peserta terhadap hubungan sosial yang sedang berlangsung. Locher dan Watts (2005) melalui konsep Relational Work menegaskan bahwa kesantunan bukanlah sifat bawaan suatu ujaran, melainkan hasil evaluasi para peserta interaksi. Perubahan ini menunjukkan bahwa kualitas hubungan interpersonal mulai lebih menentukan daripada bentuk linguistik semata (Locher & Watts, 2005).

Perubahan tersebut sejalan dengan konsep solidarity dalam teori Jumanto. Suatu ujaran yang sangat langsung belum tentu dianggap tidak santun apabila diucapkan dalam hubungan yang akrab, sedangkan ujaran yang secara bentuk tampak sopan dapat dipersepsikan negatif apabila hubungan sosial antarpeserta kurang harmonis. Oleh karena itu, makna pragmatik sangat bergantung pada kedekatan sosial yang dibangun dalam konteks komunikasi (Jumanto, 2014; Watts, 2003).

Kontribusi lain pada gelombang kedua datang dari Spencer-Oatey (2008) melalui Rapport Management Theory, yang memperluas konsep face dengan memasukkan unsur sociality rights dan kewajiban interaksional. Dalam perspektif Power and Solidarity, teori ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya ditentukan oleh penghormatan terhadap hierarki, tetapi juga oleh kemampuan menjaga hubungan sosial yang adil, saling menghargai, dan sesuai dengan harapan budaya para peserta (Spencer-Oatey, 2008).

Gelombang ketiga membawa perubahan paradigma yang lebih mendasar melalui pendekatan interaksional. Arundale (2010) mengemukakan bahwa face bukan merupakan milik individu, melainkan sesuatu yang dibentuk secara bersama selama proses interaksi. Haugh (2013) kemudian memperkuat pandangan ini dengan pendekatan integratif yang menggabungkan intensi penutur, evaluasi mitra tutur, serta dinamika interaksi dalam memahami (im)politeness (Arundale, 2010; Haugh, 2013).

Dalam kerangka Power and Solidarity, gelombang ketiga menunjukkan bahwa power dan solidarity bukanlah variabel yang bersifat tetap, melainkan terus dinegosiasikan sepanjang percakapan. Seorang penutur yang secara struktural memiliki kekuasaan lebih tinggi tetap dapat membangun solidaritas melalui pilihan bahasa yang inklusif, sementara mitra tutur dapat menunjukkan penghormatan terhadap kekuasaan tanpa mengurangi kedekatan interpersonal. Dengan demikian, hubungan sosial dipandang sebagai hasil konstruksi bersama (Arundale, 2010; Jumanto, 2014).

Apabila dibandingkan, ketiga gelombang tersebut memperlihatkan evolusi yang jelas. Gelombang pertama berfokus pada strategi penutur dengan power sebagai faktor dominan, gelombang kedua memusatkan perhatian pada evaluasi hubungan sosial sehingga solidarity menjadi lebih penting, sedangkan gelombang ketiga memandang kedua unsur tersebut sebagai proses yang dibangun secara dinamis melalui interaksi. Evolusi ini menunjukkan pergeseran dari pendekatan individual menuju pendekatan relasional dan kolaboratif (Brown & Levinson, 1987; Locher & Watts, 2005; Haugh, 2013).

Dari perspektif Prof. Jumanto, teori Power and Solidarity dapat berfungsi sebagai jembatan konseptual yang menghubungkan ketiga gelombang (im)politeness. Power menjelaskan dimensi hierarki dalam hubungan sosial, sedangkan solidarity menjelaskan dimensi kedekatan interpersonal. Keseimbangan antara keduanya menentukan keberhasilan komunikasi, sehingga kesantunan tidak hanya dipahami sebagai strategi linguistik, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membangun hubungan yang harmonis sesuai konteks interaksi (Jumanto, 2014).

Secara keseluruhan, evolusi teori (im)politeness dapat dipahami sebagai perjalanan dari pertanyaan mengenai bagaimana penutur memilih strategi, menuju bagaimana peserta mengevaluasi hubungan, hingga bagaimana hubungan sosial dibangun secara kolaboratif dalam interaksi. Dalam perspektif pragmatik Prof. Jumanto, perkembangan ini menegaskan bahwa kesantunan merupakan proses pengelolaan power dan solidarity secara simultan, sehingga komunikasi tidak hanya berorientasi pada penyampaian pesan, tetapi juga pada penciptaan dan pemeliharaan hubungan sosial yang efektif dan harmonis (Arundale, 2010; Haugh, 2013; Jumanto, 2014).

References

Arundale, R. B. (2010). Constituting face in conversation: Face, facework, and interactional achievement. Journal of Pragmatics, 42(8), 2078–2105.

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage. Cambridge University Press.

Goffman, E. (1967). Interaction ritual: Essays on face-to-face behavior. Anchor Books.

Haugh, M. (2013). Im/politeness, social practice and the participation order. Journal of Pragmatics, 58, 52–72.

Jumanto. (2014). Phatic Communication: How English Native Speakers Create Ties of Union. Semarang: WorldPro.

Locher, M. A., & Watts, R. J. (2005). Politeness theory and relational work. Journal of Politeness Research, 1(1), 9–33.

Spencer-Oatey, H. (2008). Culturally speaking: Culture, communication and politeness theory (2nd ed.). Continuum.

Watts, R. J. (2003). Politeness. Cambridge University Press.

Timeline dan Korelasi Teoretis Kajian (Im) Politeness


Kajian mengenai (im)Politeness telah mengalami perkembangan teoretis yang signifikan selama lima dekade terakhir, yang mencerminkan pergeseran paradigma yang lebih luas dalam penelitian pragmatik, dari pendekatan struktural dan berpusat pada penutur menuju perspektif interaksional dan relasional. Pada tahap awalnya, Politeness dikonseptualisasikan sebagai seperangkat strategi kebahasaan yang digunakan penutur untuk memelihara hubungan antarpribadi yang harmonis dan menghindari ancaman terhadap identitas sosial mitra tutur. Seiring berjalannya waktu, para ahli mempertanyakan universalitas dan asumsi-asumsi yang berorientasi pada penutur dalam teori-teori awal, dengan berargumen bahwa Politeness lebih tepat dipahami sebagai fenomena yang bersifat evaluatif dan bergantung pada konteks. Konsekuensinya, penelitian (im)Politeness kontemporer telah berevolusi menjadi bidang yang integratif, yang mengkaji bagaimana para peserta interaksi secara bersama-sama menegosiasikan makna-makna antarpribadi dalam interaksi sosial (Brown & Levinson, 1987; Haugh, 2013).

Gelombang pertama teori (im)Politeness muncul pada era 1970-an dan 1980-an serta meletakkan fondasi klasik bagi penelitian Politeness, dengan periode ini sangat dipengaruhi oleh Prinsip Kerja Sama Grice dan konsep muka (face) Goffman. Goffman (1967) memperkenalkan gagasan tentang muka sebagai nilai sosial positif yang diklaim individu selama berinteraksi, dengan menekankan bahwa pemeliharaan muka merupakan hal sentral bagi keberhasilan komunikasi. Berdasarkan kerangka ini, Brown dan Levinson (1987) mengajukan salah satu model Politeness kebahasaan yang paling berpengaruh, dengan berargumen bahwa setiap penutur yang kompeten memiliki dua keinginan muka yang bersifat universal, yaitu muka positif yang merujuk pada keinginan akan pengakuan dan penghargaan, serta muka negatif yang merujuk pada keinginan akan otonomi dan kebebasan dari intervensi. Oleh karena banyak tindak tutur yang secara inheren mengancam keinginan muka tersebut, penutur secara strategis memilih strategi Politeness, mulai dari strategi terus terang tanpa basa-basi (bald-on-record) hingga strategi tidak langsung (off-record), yang ditentukan oleh faktor jarak sosial, relasi kuasa, dan tingkat imposisi.

Dalam tradisi teoretis yang sama, Culpeper (1996) memperluas pembahasan dengan memperkenalkan konsep ketidaksantunan (impoliteness), dan alih-alih berfokus pada pemeliharaan muka, Culpeper mengkaji bagaimana penutur secara sengaja menyerang atau merusak muka mitra tutur melalui pilihan-pilihan kebahasaan. Kerangka yang diajukannya bercermin pada strategi Politeness Brown dan Levinson dengan mengusulkan ketidaksantunan positif, ketidaksantunan negatif, sarkasme atau ketidaksantunan pura-pura (mock politeness), serta ketidaksantunan terus terang (bald-on-record impoliteness). Kontribusi ini menunjukkan bahwa komunikasi antarpribadi tidak hanya melibatkan perilaku kooperatif, tetapi juga konflik, agresi, dan gangguan relasional, sehingga ketidaksantunan diakui sebagai komponen analisis pragmatik yang sama pentingnya, khususnya dalam wacana institusional, komunikasi media, dan konflik antarpribadi (Culpeper, 1996; Culpeper, 2011).

Meskipun memiliki pengaruh yang sangat besar, paradigma gelombang pertama menerima kritik yang cukup besar pada awal tahun 2000-an, karena para peneliti berargumen bahwa model strategis terlalu menekankan intensi penutur sambil mengabaikan cara mitra tutur benar-benar menafsirkan ujaran dalam interaksi yang terjadi secara alami. Lebih jauh lagi, para kritikus mempertanyakan asumsi Brown dan Levinson bahwa prinsip-prinsip Politeness bersifat universal lintas budaya, sementara para ahli yang bekerja dalam kerangka pragmatik diskursif berpendapat bahwa Politeness tidak dapat sekadar diidentifikasi melalui bentuk-bentuk kebahasaan atau strategi-strategi yang telah ditentukan sebelumnya, karena penilaian tentang Politeness muncul melalui interpretasi peserta dalam konteks sosiokultural tertentu (Eelen, 2001; Watts, 2003). Kritik-kritik ini menandai awal dari gelombang kedua penelitian (im)Politeness yang memperkenalkan perspektif yang secara fundamental berbeda dengan menekankan pendekatan relasional dan diskursif.

Salah satu kontribusi yang paling berpengaruh dari gelombang kedua datang dari Locher dan Watts (2005), yang mengajukan konsep Kerja Relasional (Relational Work) dengan berargumen bahwa alih-alih mengkategorikan ujaran sebagai santun atau tidak santun secara inheren, semua perilaku komunikatif berkontribusi pada negosiasi hubungan antarpribadi. Menurut kerangka ini, Politeness hanyalah salah satu di antara sekian banyak kemungkinan evaluasi, sementara perilaku yang dianggap sesuai secara sosial atau "perilaku politis" (politic behavior) membentuk dasar normatif bagi interaksi, sehingga Politeness dipandang sebagai penilaian evaluatif yang dibuat oleh peserta, bukan sebagai properti kebahasaan yang tetap. Perspektif ini menggeser fokus analitis dari strategi penutur menuju pembentukan bersama (co-construction) makna dalam wacana, yang secara signifikan mengubah orientasi penelitian dari pendekatan yang normatif dan prediktif menjadi pendekatan yang deskriptif dan interpretatif.

Perkembangan komplementer selama gelombang kedua adalah Teori Manajemen Rapor (Rapport Management Theory) yang dikemukakan oleh Spencer-Oatey (2008), yang sambil mengakui pentingnya muka, memperluas konsep tersebut melampaui identitas individual dengan memasukkan hak-hak sosialitas (sociality rights) dan kewajiban interaksional. Manajemen rapor menunjukkan bahwa hubungan antarpribadi tidak hanya bergantung pada pemeliharaan muka, tetapi juga pada penghormatan terhadap ekspektasi individu mengenai keadilan, kesetaraan, asosiasi, dan kewajiban peran, sehingga kerangka yang lebih luas ini memberikan penjelasan yang lebih komprehensif tentang komunikasi antarpribadi karena keharmonisan relasional dipengaruhi oleh berbagai dimensi di luar kepentingan muka semata. Akibatnya, Teori Manajemen Rapor menjadi sangat berharga untuk menganalisis komunikasi antarbudaya, wacana institusional, dan interaksi profesional, di mana ekspektasi sosial berbeda antar komunitas, dan teori ini sering digunakan secara bersamaan dengan pendekatan relasional Locher dan Watts untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang dinamika Politeness (Spencer-Oatey, 2008).

Selasa, 23 Juni 2026

Teori RELATIONAL WORK punya Locher and Watts Versus Arundale (2010)

 Pendahuluan: Relational Turn dalam Pragmatik

Dalam beberapa dekade terakhir, kajian pragmatik telah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan dari fokus pada makna literal tuturan menuju pemahaman bagaimana bahasa digunakan untuk membangun dan memelihara hubungan antarpribadi. Pergeseran ini, yang dikenal sebagai relational turn, menempatkan hubungan sosial sebagai pusat analisis komunikasi. Dua teori yang menjadi fondasi penting dalam pendekatan ini adalah teori Relational Work yang dikembangkan oleh Locher dan Watts serta teori Relational dari Arundale. Kedua teori ini sama-sama melihat komunikasi sebagai upaya membangun hubungan, tetapi memiliki fokus yang berbeda. Teori Relational Work dari Locher dan Watts berfokus pada bagaimana norma sosial dan usaha individu membentuk komunikasi yang dianggap pantas atau tidak, sementara teori Relational dari Arundale menekankan bagaimana hubungan dan muka (face) dibangun secara bersama-sama dalam interaksi melalui dialektika keterhubungan dan keterpisahan (Arundale, 2010; Locher & Watts, 2005, 2008).


Persamaan Utama: Fokus pada Hubungan dan Relasi

Persamaan mendasar antara kedua teori ini terletak pada pengakuan bahwa tujuan utama komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga untuk membangun, memelihara, dan menegosiasikan hubungan antarpribadi. Locher dan Watts (2005) mendefinisikan relational work sebagai "usaha yang diinvestasikan individu dalam menegosiasikan hubungan dengan orang lain," yang setara dengan tingkat komunikasi interpersonal dalam kerangka Halliday. Senada dengan itu, Arundale (2010) menggunakan istilah "relasional" untuk mengindeks fenomena dyadic yang muncul secara dinamis dalam komunikasi antarpribadi. Dengan demikian, kedua teori ini berada di garis depan relational turn di bidang pragmatik yang menekankan bahwa hubungan merupakan locus utama organisasi sosial dan karenanya menjadi fokus utama dalam pragmatik (Arundale, 2010; Locher & Watts, 2005).


Persamaan Kedua: Pandangan Dinamis tentang Muka (Face)

Kedua teori ini juga sepakat dalam menolak pandangan tradisional tentang face sebagai atribut pribadi yang statis sebagaimana dikemukakan oleh Brown dan Levinson. Locher dan Watts, yang mendasarkan pemikiran mereka pada Goffman, memandang face sebagai "topeng" yang dipinjam untuk durasi pertunjukan tertentu dan dapat berubah sesuai situasi. Mereka berargumen bahwa face tidak secara inheren melekat pada individu, melainkan dikonstruksi secara diskursif dalam setiap interaksi sehingga seseorang dapat memiliki berbagai bentuk face bahkan dalam satu interaksi. Sejalan dengan itu, Arundale (2010) mendefinisikan face sebagai pemahaman partisipan mengenai keterhubungan dan keterpisahan relasional yang dikonstitusikan secara bersama dalam interaksi. Dengan demikian, kedua teori memandang face sebagai konstruksi sosial yang dinegosiasikan secara dinamis (Arundale, 2010; Locher & Watts, 2005, 2008).


Persamaan Ketiga: Pendekatan Diskursif dan First-Order

Baik teori Relational Work maupun Face Constituting Theory (FCT) menganut pendekatan diskursif yang menganalisis data interaksi nyata untuk memahami bagaimana partisipan mengevaluasi perilaku sebagai sopan, tidak sopan, atau pantas. Locher dan Watts (2005) secara eksplisit mendasarkan pendekatan mereka pada konsep first-order politeness, yaitu pemahaman kesopanan sebagaimana dipersepsikan oleh para partisipan sendiri. Mereka menegaskan bahwa tidak ada bentuk linguistik yang secara inheren sopan karena makna kesopanan bergantung pada konteks interaksi. Demikian pula, Arundale (2010) mengembangkan teorinya dari perspektif partisipan yang konsisten dengan etnometodologi dan analisis percakapan. Kedua pendekatan tersebut sama-sama menempatkan evaluasi partisipan sebagai pusat analisis pragmatik (Arundale, 2010; Locher & Watts, 2005).


Perbedaan Fokus Analisis: Norma vs. Dialektika

Perbedaan utama kedua teori terletak pada fokus analisisnya. Teori Relational Work dari Locher dan Watts menitikberatkan pada bagaimana norma sosial, yang dikonsepsikan sebagai frames dan habitus, digunakan untuk mengevaluasi perilaku komunikasi sebagai pantas atau tidak pantas. Sebaliknya, teori Arundale berfokus pada bagaimana hubungan dan face dibangun secara bersama melalui dialektika antara keterhubungan (connection) dan keterpisahan (separation). Dalam perspektif Arundale, face bukan sekadar hasil evaluasi norma, tetapi merupakan fenomena relasional yang muncul dari interaksi itu sendiri (Arundale, 2010; Locher & Watts, 2008).

Selasa, 09 Juni 2026

Belajar Pragmatik bersama Prof Joe - Presiden Asosiasi Pragmatik Indonesia

 *## Ringkasan*

Video ini merupakan wawancara dengan Prof. Dr. Dr. dr. N. Jumanto, M.Pd.I, presiden Asosiasi Pragmatik Indonesia, yang membahas secara komprehensif mengenai ilmu pragmatik. Penjelasan dimulai dari definisi dasar pragmatik, perbedaan antara pragmatik verbal dan nonverbal, hingga teori-teori utama seperti tindak tutur dan prinsip kerja sama. Selain itu, Prof. Jumanto membahas tiga paradigma utama dalam pragmatik: paradigma menyelamatkan muka (face saving), paradigma ancaman muka (face threat), dan interaksi strategis (strategic interaction). Video ini sangat cocok bagi mahasiswa, dosen, atau siapa saja yang ingin memahami dasar-dasar pragmatik sekaligus mendapatkan gambaran praktis penelitian pragmatik dan aplikasinya dalam interaksi sehari-hari serta penelitian akademik.

 *## Ringkasan Timeline*

- **00:00 – 01:32: Perkenalan dan Latar Belakang Prof. Jumanto** 

  Prof. Jumanto diperkenalkan sebagai presiden Asosiasi Pragmatik Indonesia dan menjelaskan latar belakang asosiasi yang menaungi dosen dan praktisi pragmatik.

- **01:32 – 05:02: Definisi dan Ruang Lingkup Pragmatik** 

  Penjelasan pragmatik berasal dari tindak manusia, baik verbal maupun nonverbal, dengan pembagian pragmatik semiotik dan linguistik pragmatik. Pendefinisian tindak tutur (speech act) dan unsur lokusi (bentuk), ilokusi (makna), serta perlokusi (efek).

- **05:02 – 07:14: Teori Petutur dan Konsep Power-Solidarity** 

  Penekanan pada interaksi antara penutur dan petutur, dengan pengakuan dimensi kekuasaan dan solidaritas dalam pragmatik oleh Brown dan Levinson.

- **07:14 – 12:18: Prinsip Kerjasama Grice dan Teori Kesantunan Brown dan Levinson** 

  Dijelaskan prinsip kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara dalam percakapan serta pengembangan teori kesantunan sebagai kritik dari prinsip kerja sama.

- **12:18 – 17:09: Perkembangan Teori Kesantunan dan Teori Ketidaksantunan (Impoliteness)** 

  Brown dan Levinson fokus pada strategi kesantunan; sementara teori ketidaksantunan oleh Culpeper melihat penggunaan bahasa untuk menyerang (face threat).

- **17:09 – 21:41: Paradigma Ketiga: Interaksi Strategis dan Bahasa Berkarakter** 

  Fenomena tuturan yang mengancam namun juga memuji (harmonizing face threat), contoh riset bullying yang mengandung unsur keakraban, dan pengembangan Bahasa Berkarakter yang membedakan bahasa jarak (formal) dan akrab.

- **21:41 – 26:52: Saran Penelitian Pragmatik untuk Mahasiswa** 

  Penjelasan tentang jenis penelitian pragmatik: deskriptif vs. analitik, contoh fokus pada pelanggaran maksim, kesantunan positif dan negatif, ketidaksantunan, serta akibat penggunaan bahasa yang tidak sesuai konteks.

- **26:52 – 29:20: Dampak Pragmatik dalam Kehidupan Sosial dan Penutup** 

  Contoh nyata dampak bahasa tidak santun di ruang publik yang berujung pada konflik sosial; pesan penting literasi bahasa dan penutup dengan ucapan terima kasih.

 *## Poin-poin Penting*

- 🔍 **Pragmatik sebagai Ilmu Tindak Manusia**: Melibatkan tutur verbal dan nonverbal dengan analisis terhadap bentuk (lokusi), makna (ilokusi), dan efek (perlokusi). 

- 📚 **Teori Kunci dalam Pragmatik**: Speech act (Austin & Searle), power-solidarity (Brown & Levinson), prinsip kerja sama (Grice), kesantunan dan ketidaksantunan dalam komunikasi. 

- 🔄 **Tiga Paradigma Pragmatik Modern**: Face saving (melindungi muka), face threat (mengancam muka), dan strategic interaction (interaksi strategis dalam konteks bahasa akrab dan formal). 

- 📝 **Strategi Penelitian Pragmatik**: Pilihan antara deskriptif dan kritis, fokus pada pelanggaran maksim, pengelolaan muka, dan konteks sosial komunikasi. 

- ️ **Dampak Bahasa Tidak Santun di Ruang Publik**: Penggunaan bahasa akrab secara tidak tepat bisa berpotensi menyebabkan konflik sosial hingga kekerasan. 

Jumat, 05 Juni 2026

Timeline of Cyberpragmatics (Im)politeness Research (2016–2026)

 


Antara tahun 2016 dan 2017, fokus siberpragmatik (cyberpragmatics) beralih dari yang awalnya mengabaikan komunikasi termediasi komputer (computer-mediated communication) sebagai media yang kurang efektif, menjadi eksplorasi tentang bagaimana arsitektur platform secara aktif membentuk interaksi daring. Para pakar mulai mengintegrasikan teori manajemen rapor (rapport management theory) dari Spencer-Oatey untuk menganalisis bagaimana fitur-fitur teknis, seperti laporan keterbacaan (read receipts) dan indikator sedang mengetik (typing indicators), berfungsi sebagai isyarat non-verbal yang memengaruhi muka relasional (relational face).

Dari tahun 2018 hingga 2019, adopsi massal aplikasi pesan instan seperti WhatsApp di lembaga-lembaga hierarkis, khususnya di wilayah Global South, memicu penelitian empiris yang intens. Berbagai studi menyoroti seringnya terjadi pengabaian rapor (rapport neglect) dan penantangan rapor (rapport challenge) dalam aliran pesan teks antara mahasiswa dan dosen. Fenomena ini menunjukkan bahwa singkatan teks dan laras bahasa (register) informal sering kali meregangkan standar tradisional kesantunan berbahasa.

Kemunculan pandemi COVID-19 antara tahun 2020 dan 2022 memaksa interaksi profesional dan akademik global beralih ke platform obrolan seperti Slack dan Teams, sehingga kohesi relasional daring menjadi sangat vital. Para peneliti sangat bergantung pada teori pembentukan muka (face constituting theory) dari Arundale untuk mengamati bagaimana tim kerja jarak jauh menggunakan emoji sebagai alat mitigasi penting demi menstabilkan hubungan dan mengatasi tekanan kognitif akibat ambiguitas berbasis teks.

Sepanjang tahun 2023 dan 2024, penelitian siberpragmatik mencapai sintesis multi-teoretis dengan menggabungkan model kesantunan klasik dengan penanda digital modern. Para pakar berhasil memetakan honorifik (sebutan kehormatan) lokal dan ungkapan keagamaan langsung ke dalam ranah ilokusional (illocutionary domain) dan ranah wacana (discourse domain) milik Spencer-Oatey. Hal ini membuktikan bahwa kesantunan digital sangat terikat dengan konteks budaya yang diadaptasi untuk obrolan mikro yang cepat.

Pada tahun 2025 dan 2026, integrasi luas dari teks prediktif (predictive text), balasan otomatis pintar (smart auto-replies), dan agen AI generatif mendorong siberpragmatik ke dalam paradigma baru, yaitu pengelolaan muka algoritmik (algorithmic facework). Para peneliti saat ini menggunakan kerangka kerja Arundale untuk menganalisis dinamika triadik (tiga arah) yang baru ini, sekaligus mempertanyakan apakah respons otomatis termediasi AI dapat menghasilkan hubungan relasional yang tulus antarmanusia.

Saat menganalisis lingkungan digital ini, teori pembentukan muka Arundale menawarkan sudut pandang mikro-analisis yang khusus. Alih-alih memperlakukan muka sebagai milik individu, teori ini berfokus pada hubungan diada (dyad), yang menjelaskan bagaimana hubungan atau jarak relasional dibangun secara bersama-sama melalui giliran bertutur (chat turns) yang berurutan, serta bagaimana jeda respons (response lags) mengubah interpretasi bersama.

Sebaliknya, teori manajemen rapor Spencer-Oatey menyediakan kerangka kerja makro-analisis yang dirancang untuk mengategorikan strategi sosial dan atribut identitas tertentu. Model ini melihat perilaku obrolan melalui ranah-ranah yang saling terhubung—seperti ranah gaya bahasa (stylistic) dan non-verbal—untuk mengevaluasi bagaimana para peserta interaksi melindungi atau melanggar hak-hak sosialitas (sociality rights) serta tujuan interaksional yang telah disepakati.

Kedua kerangka kerja fundamental ini bersinggungan langsung pada "aksioma niat" digital, yang menyatakan bahwa ketidaksantunan daring jarang sekali menjadi peristiwa teks yang terisolasi. Karena saluran berbasis teks saja sangat memangkas konteks fisik, ancaman percakapan biasanya baru disadari secara retrospektif berdasarkan cara penerima merespons pesan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa muka digital merupakan sebuah konstruksi kolaboratif.

Pada akhirnya, beasiswa siberpragmatik selama satu dekade terakhir menunjukkan bahwa seiring berkembangnya teknologi obrolan, adaptasi manusia tetap mampu mengimbanginya dengan memberikan bobot relasional yang kompleks pada isyarat linguistik yang minimal. Baik saat menghadapi hierarki institusional yang kaku pada akhir 2010-an maupun ruang kerja AI yang otomatis di tahun 2026, mengelola rapor daring tetap menjadi proses negosiasi interaktif yang dinamis.

Daftar bacaan mendasar untuk evolusi teoretis ini mencakup teks-teks penting dari Arundale (2010) dan Spencer-Oatey (2008) tentang mekanika interpersonal, di samping studi relasional khusus platform oleh Locher et al. (2015) dan Budiwati (2019). Trajektori ini dilengkapi oleh sintesis empiris modern, terutama profil komunikasi mahasiswa-dosen oleh Risdianto et al. (2023) dan kerangka kerja pragmatik komprehensif dari Xiang et al. (2024).

Senin, 01 Juni 2026

Criticism on Brown & Levinson's theories of Politeness

One of the major issues surrounding politeness and impoliteness theories concerns their universality. Brown and Levinson’s (1987) framework has been criticized for being heavily grounded in Western individualistic values, particularly the notion of face as an individual possession. Scholars have argued that the theory does not adequately account for collectivist cultures where social harmony, hierarchy, and group identity may be more significant than individual face needs (Matsumoto, 1988; Ide, 1989). Consequently, what is considered polite in one culture may be interpreted differently in another, making the application of universal politeness strategies problematic across diverse sociocultural contexts (Eelen, 2001; Watts, 2003).

Another challenge concerns the interpretation of speaker intention. While politeness theories often assume that speakers consciously employ strategies to mitigate face-threatening acts, researchers have pointed out that hearers may interpret utterances differently from what speakers intend (Haugh, 2013). Similarly, impoliteness cannot always be identified solely through linguistic forms because contextual factors, interpersonal relationships, institutional roles, and audience expectations significantly influence interpretation (Culpeper, 2011; Locher & Watts, 2005). This issue becomes particularly evident in institutional discourse, such as courtroom interactions, where directness may be interpreted as procedural necessity rather than impoliteness (Archer, 2008).

Recent developments in digital communication have further complicated the study of politeness and impoliteness. The emergence of cyberpragmatics, which examines language use in digitally mediated environments, demonstrates that online communication often operates under different pragmatic norms compared to face-to-face interactions (Yus, 2011). In online chats, social media platforms, and messaging applications, users frequently employ emojis, abbreviations, memes, GIFs, and multimodal resources to convey politeness, friendliness, disagreement, or criticism (Tagg, 2015; Herring, 2013). Consequently, the interpretation of politeness and impoliteness increasingly depends on digital literacy and shared online conventions rather than on linguistic expressions alone (Yus, 2011).

Within cyberpragmatics chats, politeness strategies can be realized through supportive comments, hedging devices, gratitude expressions, positive emojis, and inclusive language intended to maintain social solidarity among users (Darics, 2013; Graham, 2015). Conversely, impoliteness may emerge through flaming, trolling, cyberbullying, sarcasm, excessive capitalization, deliberate exclusion, or hostile comments designed to threaten another user's face (Hardaker, 2010; Culpeper, 2011). Unlike face-to-face communication, online interactions often involve anonymity and reduced accountability, which may encourage more direct and aggressive language use (Suler, 2004).

Furthermore, the boundary between politeness and impoliteness in online environments is often blurred because users rely on contextual cues that may be absent or ambiguous in text-based communication. A message intended as humor or friendly teasing may be interpreted as offensive or disrespectful by other participants, particularly when cultural backgrounds differ (Dynel, 2016; Yus, 2011). Therefore, the analysis of politeness and impoliteness in cyberpragmatics requires consideration of technological affordances, multimodal features, participant relationships, and platform-specific norms in addition to traditional pragmatic theories (Herring, 2013; Locher, 2010).

These theoretical and methodological debates indicate that politeness and impoliteness should not be viewed as fixed linguistic categories but rather as dynamic social practices that are continuously negotiated by participants across different communicative settings (Watts, 2003; Culpeper, 2011). Whether in courtroom discourse or cyberpragmatic interactions, judgments of politeness and impoliteness are shaped by contextual expectations, power relations, cultural norms, and communicative purposes. Therefore, contemporary studies increasingly advocate an integrative approach that combines traditional politeness theories with discourse analysis, sociocultural perspectives, and digital communication studies to better understand language behavior in modern societies (Locher & Watts, 2005; Haugh, 2013).

Kamis, 28 Mei 2026

Question: Apakah Ilmu Pragmatics Mengajarkan Kebohongan? Answer: read this article

 Ilmu pragmatics pada dasarnya tidak mengajarkan manusia untuk berbohong ketika berbicara dengan orang lain. Pragmatics justru mempelajari bagaimana makna dipahami berdasarkan konteks, situasi, tujuan komunikasi, dan hubungan sosial antara penutur dan lawan tutur. Dalam pragmatics, bahasa dipahami bukan hanya dari arti literal kata-kata, tetapi juga dari maksud tersembunyi, implikatur, dan strategi komunikasi yang digunakan dalam interaksi sosial. Menurut Grice (1975), komunikasi yang baik didasarkan pada Cooperative Principle, yaitu prinsip kerja sama agar percakapan berjalan efektif dan dapat dipahami oleh semua pihak. Prinsip ini terdiri atas empat maksim, yaitu maksim kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara. Maksim kualitas secara khusus menekankan bahwa penutur seharusnya mengatakan sesuatu yang benar dan tidak memberikan informasi yang palsu atau tanpa bukti (Grice, 1975). Dengan demikian, secara teoretis pragmatics tidak mendukung kebohongan, melainkan mendorong komunikasi yang jujur dan kooperatif.

Namun, dalam praktik komunikasi sehari-hari, manusia tidak selalu berbicara secara literal atau sepenuhnya langsung. Kadang-kadang seseorang menyampaikan sesuatu secara tidak eksplisit demi menjaga hubungan sosial atau menghindari konflik. Di sinilah Politeness Principle menjadi penting. Leech (1983) menjelaskan bahwa kesantunan dalam komunikasi bertujuan menjaga keharmonisan sosial dan mengurangi ancaman terhadap “muka” (face) lawan bicara. Misalnya, ketika seseorang berkata “Mungkin ide itu bisa dipertimbangkan lagi” alih-alih mengatakan “Ide itu buruk,” penutur sebenarnya tidak sedang berbohong, tetapi menggunakan strategi kesantunan untuk mengurangi dampak negatif ujarannya. Dalam konteks ini, pragmatics mengajarkan sensitivitas sosial dan strategi komunikasi yang sopan, bukan manipulasi atau kebohongan.

Selain itu, pragmatics mengenal konsep implicature atau makna tersirat. Dalam banyak situasi, penutur sengaja tidak mengatakan sesuatu secara langsung agar lawan tutur dapat menyimpulkan sendiri maksud yang diinginkan. Sebagai contoh, ketika seseorang berkata, “Ruangan ini agak panas,” ia mungkin sebenarnya meminta orang lain menyalakan kipas atau membuka jendela. Menurut Yule (1996), implikatur bukanlah bentuk kebohongan, melainkan strategi pragmatik yang memungkinkan komunikasi berlangsung lebih efisien dan lebih halus secara sosial. Dengan kata lain, pragmatics mengakui bahwa komunikasi manusia sering bersifat tidak langsung, tetapi ketidaklangsungan tersebut tidak identik dengan kebohongan.

Di sisi lain, ada situasi tertentu ketika seseorang tampak “melanggar” Cooperative Principle demi tujuan kesantunan. Contohnya, seseorang mungkin memuji masakan temannya meskipun rasanya biasa saja agar tidak melukai perasaan temannya. Dalam pragmatics, tindakan seperti ini sering dipahami sebagai kompromi antara prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan. Brown dan Levinson (1987) menjelaskan bahwa manusia cenderung menjaga hubungan interpersonal melalui strategi kesantunan positif dan negatif. Oleh karena itu, dalam komunikasi sosial terkadang orang memilih ungkapan yang lebih halus atau diplomatis daripada mengatakan fakta secara kasar dan langsung. Akan tetapi, hal ini berbeda dengan kebohongan yang bertujuan menipu atau merugikan orang lain.

Secara keseluruhan, pragmatics bukanlah ilmu yang mengajarkan kebohongan, melainkan ilmu yang mempelajari bagaimana manusia menggunakan bahasa secara efektif, sopan, dan kontekstual dalam kehidupan sosial. Cooperative Principle menekankan pentingnya kejujuran, relevansi, dan kejelasan dalam komunikasi (Grice, 1975), sedangkan Politeness Principle menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial dan menghormati perasaan orang lain (Leech, 1983). Dalam praktiknya, kedua prinsip ini sering bekerja bersama untuk menciptakan komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga harmonis. Oleh sebab itu, pragmatics lebih tepat dipahami sebagai ilmu tentang kebijaksanaan berbahasa daripada ilmu tentang kebohongan.

References

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage. Cambridge University Press.

Grice, H. P. (1975). Logic and conversation. In P. Cole & J. Morgan (Eds.), Syntax and semantics: Speech acts (Vol. 3). Academic Press.

Leech, G. N. (1983). Principles of pragmatics. Longman.

Yule, G. (1996). Pragmatics. Oxford University Press.

Current research on Cyberpragmatics

Cyberpragmatics has become an important area in contemporary linguistic studies because digital communication has transformed the ways people negotiate meaning, politeness, and social relationships in online interaction. The rise of social media, online gaming, WhatsApp communication, and AI-mediated interaction has created new forms of language behavior that differ from traditional face-to-face communication. Graham and Hardaker (2017) explain that mediated communication changes interactional dynamics because users communicate through asynchronous, anonymous, and multimodal environments that often weaken conventional social constraints. As a result, politeness and impoliteness are continuously renegotiated in digital spaces where users rely not only on words but also on emojis, stickers, memes, and visual symbols to convey interpersonal meaning.

The issue of impoliteness in online communication has become one of the most debated topics in cyberpragmatics. Culpeper and colleagues (2025) argue that impoliteness online is often reciprocal because hostile comments tend to provoke equally hostile responses. This phenomenon is known as “impoliteness reciprocity,” where digital interactions escalate into verbal conflicts through sarcasm, mock politeness, insults, and emotional retaliation. Unlike face-to-face communication, online environments allow users to express aggression more openly because physical presence and immediate social consequences are absent. Consequently, cyberpragmatics researchers increasingly investigate how online discourse contributes to hate speech, cyberbullying, cancel culture, and toxic communication practices.

Another important discussion concerns politeness strategies in educational communication. Risdianto et al. (2023) found that students frequently employ politeness strategies when communicating with lecturers through WhatsApp and email. The study revealed that students often use greetings, apologies, gratitude expressions, and religious expressions to maintain respectful academic relationships. However, some students unintentionally produce impolite utterances because they lack awareness of digital pragmatic norms. This finding demonstrates that online communication requires specific pragmatic competence because written digital interaction does not always convey tone, emotion, or intention clearly. Therefore, cyberpragmatic competence has become increasingly essential in academic communication.

Research on Korean social networking services further demonstrates that politeness norms vary across cultures and digital platforms. Rhee (2023) explains that the concept of “face” in Asian digital culture has evolved due to online interaction and anonymous identities. Traditional politeness theories proposed by Brown and Levinson are often challenged because social media communication is more dynamic, public, and multimodal. Users may intentionally combine politeness and impoliteness strategies to create humor, irony, or social dominance. This shift has encouraged scholars to move from traditional pragmatics toward digital pragmatics and post-politeness theories that better explain interaction in online communities.

Political communication on social media also provides important insights into impoliteness practices. Groshek and Cutino (2016) found that mobile communication platforms such as Twitter intensify hostile interaction because features like mentions, retweets, and rapid responses facilitate discourse escalation. Political discussions online often become emotionally charged and polarized because users can instantly react to controversial issues. Scholars continue debating whether impoliteness is primarily caused by users themselves or by digital platform algorithms that encourage engagement through controversial content. This debate is highly relevant in contemporary discussions about online democracy, political polarization, and algorithmic communication.

The expansion of online gaming communities has introduced new forms of cyberpragmatic interaction. Research by Nensilanti et al. (2025) demonstrates that impoliteness in online game chats is not merely emotional aggression but also a strategic tool for establishing dominance, provoking opponents, and strengthening group solidarity. In competitive gaming environments, toxic speech may function as humor, identity construction, or social bonding among players. Consequently, scholars debate whether impoliteness should always be interpreted negatively or whether it can sometimes serve positive social functions within specific communities. This issue has become particularly important in discourse studies and digital masculinity research.

Jumat, 24 April 2026

Relational Theory (Arundale, 2010) dan Rapport Management Theory (Spencer-Oatey, 2008)

Relational Theory yang dikembangkan oleh Arundale menempatkan hubungan interpersonal sebagai pusat dari proses komunikasi. Berbeda dari pendekatan tradisional yang melihat komunikasi hanya sebagai pertukaran pesan antarindividu, teori ini menekankan bahwa identitas, makna, dan hubungan sosial dibangun secara ko-konstitutif melalui interaksi. Dalam pandangan ini, setiap ujaran bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk kedekatan, jarak, solidaritas, maupun perbedaan status antara partisipan komunikasi (Arundale, 2010). Oleh karena itu, komunikasi dipahami sebagai proses dinamis yang terus membentuk dan dibentuk oleh relasi sosial.

Salah satu konsep utama dalam Relational Theory adalah dialektika antara connectedness dan separateness. Connectedness merujuk pada upaya individu membangun kedekatan, afiliasi, dan rasa kebersamaan dengan orang lain, sedangkan separateness menunjukkan kebutuhan untuk mempertahankan otonomi, identitas pribadi, dan batas individual. Kedua dimensi ini selalu hadir secara simultan dalam interaksi sehari-hari, sehingga komunikasi menjadi arena negosiasi antara kebutuhan untuk dekat dan kebutuhan untuk mandiri (Arundale, 2010). Dengan demikian, hubungan sosial tidak pernah statis, melainkan selalu dinegosiasikan dari waktu ke waktu.

Dalam konteks pendidikan, Relational Theory sangat relevan untuk memahami dinamika komunikasi di kelas. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya berfungsi menyampaikan materi, tetapi juga membangun iklim relasional yang dapat memengaruhi motivasi, partisipasi, dan kepercayaan diri siswa. Misalnya, guru yang memberikan respons empatik dan menghargai kontribusi siswa cenderung memperkuat connectedness, sementara sikap terlalu otoriter dapat memperbesar separateness dan jarak psikologis antara guru dan siswa (Arundale, 2010). Oleh sebab itu, kualitas relasi di kelas menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembelajaran.

Sementara itu, Rapport Management Theory yang dikembangkan oleh Spencer-Oatey berfokus pada bagaimana individu mengelola keharmonisan hubungan sosial dalam interaksi. Teori ini memperluas konsep kesantunan (politeness) dengan menekankan tiga komponen utama, yaitu face sensitivities, sociality rights and obligations, dan interactional goals. Face sensitivities berkaitan dengan kebutuhan seseorang untuk dihargai dan diakui, sociality rights merujuk pada harapan tentang perlakuan yang adil dan pantas, sedangkan interactional goals menyangkut tujuan yang ingin dicapai dalam komunikasi (Spencer-Oatey, 2008).

Jumat, 27 Februari 2026

Metabahasa Semantik Alami (MSA)

 Natural Semantic Metalanguage (NSM) atau Metabahasa Semantik Alami (MSA) merupakan teori linguistik yang mengurangi makna kata-kata kompleks menjadi kumpulan semantik primitif universal, yang dapat diterjemahkan secara langsung ke semua bahasa. Pendekatan ini dikembangkan oleh Anna Wierzbicka sejak 1970-an, dengan sekitar 65 primitif semantik seperti I, YOU, GOOD, BAD, DO, HAPPEN, yang membentuk dasar deskripsi makna tanpa mengandalkan istilah budaya-spesifik.

Definisi Utama

NSM adalah metabahasa mini yang terdiri dari kata-kata sederhana dan universal, digunakan untuk menjelaskan makna leksikon, tata bahasa, dan nilai budaya secara presisi serta cross-linguistik. Metabahasa ini bersifat alami karena berasal dari bahasa sehari-hari semua penutur, bukan simbol buatan, sehingga mudah dipahami tanpa pelatihan khusus linguistik.

Cara Kerja

Makna diuraikan melalui explication, yaitu paragraf reduktif menggunakan hanya primitif semantik dan sintaksis universal terbatas. Contoh primitif dalam bahasa Indonesia mencakup aku, kamu, orang, sesuatu, baik, buruk, lakukan, terjadi.

Contoh Primitif Semantik

Berikut beberapa kategori primitif NSM dalam bahasa Inggris (dengan padanan umum Indonesia):